Warga Penggarap Paku Alam Ground Terdampak Bandara Minta Kepastian Pemberian Tali Asih

Dana ganti rugi dari AP I yang seharusnya diterima PA kini dikonsinyasikan ke pengadilan lantaran ada sengketa klaim kepemilikan tanah.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Warga penggarap lahan PAG di Desa Glagah mendatangi balai desa setempat untuk meminta kejelasan terkait pemberian tali asih atas lahan tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Puluhan warga penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) di Desa Glagah mendatangi balai desa setempat, Senin (6/11/2017).

Warga dari Pedukuhan Glagah dan Sangkretan meminta kejelasan terkait pemberian tali asih ganti rugi lahan garapan mereka yang terdampak pembangunan bandara tersebut.

Hal itu merujuk pada janji terdahulu bahwa pihak Pura Pakulaman akan memberikan tali asih sebagai pengganti atas hilangnya lahan garapan warga.

Mereka ditemui langsung oleh Kepala Desa Glagah, Agus Parmono.

Pertemuan itu tak dihadiri pihak PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa pembangunan bandara maupun Pura Pakualaman sebagai empunya lahan.

"Pada intinya, warga datang meminta kami memberi kepastian tali asih itu akan diberikan. Tentu saja saya tidak bisa menjawab hal itu karena itu urusan PA dan pengadilan untuk pencairannya," kata Agus Parmono, menjelaskan isi pertemuan tersebut.

Seperti diketahui, ratusan hektare tanah PAG di wilayah pesisir Kecamatan Temon terdampak pembangunan bandara.

Ini mencakup lahan di Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran yang selama ini digarap warga sebagai areal pertanian.

Adapun dana ganti rugi dari AP I yang seharusnya diterima pihak PA kini dikonsinyasikan ke pengadilan lantaran ada sengketa klaim kepemilikan tanah tersebut oleh ahli waris.

Pihak PA menyatakan bahwa tali asih sebesar Rp25 miliar bagi penggarap PA itu akan diberikan setelah dana tersebut selesai proses konsinyasi dan bisa dicairkan.

Menurut Agus, warga merasa risau karena sudah setahun berlalu sejak mereka tak bisa lagi menggarap lahan PAG namun hingga kini janji itu belum juga terwujud.

Warga tetap belum menerima ganti rugi apapun dan menuntut agar bupati dan PT AP bisa memberi kejelasan terkait hal tersebut.

"Kami secepatnya akan mengonfirmasikan itu kepada bupati walaupun kami tidak memberikan kepastian selebihnya. Harapan saya, secepatnya ada keputusan pengadilan karena tali asih itu sudah ditunggu warga penggarap," kata Agus.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved