Inilah Pembicara pada Konferensi Internasional tentang Penipuan dan Gratifikasi
Konferensi Internasional kali ini membahas mengenai Penipuan dan Gratifikasi pada Layanan Kesehatan Melalui Yuridiksi.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Program Pascasarjana Fakuktas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan Fakultas Kedokteran UII bekerjasama dengan World Association for Medical Law (WAML) menyelenggarakan Konferensi Internasional, Senin (6/11/2017).
Konferensi Internasional kali ini membahas mengenai Penipuan dan Gratifikasi pada Layanan Kesehatan Melalui Yuridiksi.
Acara ini diselenggarakan di Balroom Hotel Santika Premiere Yogyakarta.
Pembicara pada Konferensi Internasional kali ini adalah Prof Dr Mohd Akram Shair Mohamed dari International Islamic University Malaysia.
Prof Dr Berna Arda MD JD dari University of Ankara Turki, Prof H D C Roscam Abbing dari Utrecht University Belanda, Dr Nasser, SPK D Law, dari World Association for Medical Law.
Dr Aroma Elmina Martha SH MH dari Fakultas Hukum UII dan dr Syaefudin Ali Akhmad MSc CHRM dari Fakultas Kedokteran UII. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/konferensi-internasional-bertema-fraud-gratification-in-healthcare-services-across-jurisdictions_20171106_093227.jpg)