Inilah Pembicara pada Konferensi Internasional tentang Penipuan dan Gratifikasi

Konferensi Internasional kali ini membahas mengenai Penipuan dan Gratifikasi pada Layanan Kesehatan Melalui Yuridiksi.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: oda
tribunjogja/noristera pawestri
Konferensi Internasional bertema Fraud Gratification in Healthcare Services Across Jurisdictions di Balroom Hotel Santika Premiere, Senin (6/11/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Program Pascasarjana Fakuktas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dan Fakultas Kedokteran UII bekerjasama dengan World Association for Medical Law (WAML) menyelenggarakan Konferensi Internasional, Senin (6/11/2017).

Konferensi Internasional kali ini membahas mengenai Penipuan dan Gratifikasi pada Layanan Kesehatan Melalui Yuridiksi.

Acara ini diselenggarakan di Balroom Hotel Santika Premiere Yogyakarta.

Pembicara pada Konferensi Internasional kali ini adalah Prof Dr Mohd Akram Shair Mohamed dari International Islamic University Malaysia.

Prof Dr Berna Arda MD JD  dari University of Ankara Turki, Prof H D C Roscam Abbing dari Utrecht University Belanda, Dr Nasser, SPK D Law, dari World Association for Medical Law.

Dr Aroma Elmina Martha SH MH dari Fakultas Hukum UII dan dr Syaefudin Ali Akhmad MSc CHRM dari Fakultas Kedokteran UII. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved