Pemerintah Jamin Kerahasiaan Data Saat Registrasi Sim Card
Registrasi kartu parabayar merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah menjamin data dari proses registrasi Kartu SIM prabayar akan dilindungi dari penyalahgunaan pihak manapun.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Taufik Hasan mengatakan, registrasi ini justru dilakukan untuk memberikan keamanan pada pengguna.
Ditemui saat diskusi publik di Convention Hall Fisiol UGM belum lama ini, Taufik mengatakan, sejak diberlakukan aturan registrasi tersebut pihaknya menemukan beragam perdebatan.
Satu di antaranya adalah kemungkinan terjadi penjualan data pribadi pengguna oleh operator atau pihak lain yang memiliki kepentingan.
Ia menepis hal itu dan mengungkapkan bahwa operator harus menjaga kerahasiaan data dari konsumennya.
"Kalau sampai terbukti ada jual beli data dan sebagainya akan ada sanksi, bisa sampai pencabutan izin,” tegasnya.
Ia pun mengatakan, agar masyarakat tak perlu ragu lagi, karena menurutnya, registrasi ini justru akan melindungi konsumen dari tindak pidana seperti penipuan melalui pesan singkat atau telepon yang marak terjadi.
Kini pemerintah dapat menelusuri identitas dari pemilik nomor yang digunakan untuk penipuan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman mengatakan, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru ini, data yang dimasukkan pelanggan tidak melalui proses validasi sehingga tidak akurat dan ada kemungkinan menggunakan data palsu.
“Dengan program ini, data pelanggan telepon seluler akan terhimpun satu data yang akurat dan benar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Sutrisman.
Senada seperti yang dikatakan Taufik, registrasi kartu parabayar ini merupakan sebuah langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional.
"Hal ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna," tandas Sutrisman.(*)
