Surat Gubernur DIY Menyoal Masalah Penutupan Perlintasan akan Ditujukan pada Kementerian Perhubungan
Penutupan perlintasan sebidang ini bukan hanya soal Janti tapi dua titik lainnya yakni Lempuyangan dan Sentolo.
Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan DIY tengah menyusun surat Gubernur yang akan dilayangkan ke pemerintah pusat terkait dengan penutupan perlintasan kereta api sebidang di DIY.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, penutupan perlintasan sebidang ini bukan hanya soal Janti tapi dua titik lainnya yakni Lempuyangan dan Sentolo.
"Pak gubernur memerintahkan kepada saya untuk segera membuat surat kepada Kementerian yang intinya untuk perlintasan sebidang itu, tidak hanya di Janti kemungkinan tiga rencana di Janti, Lempuyangan dan Kulonprogo. Lha itu bapak Gubernur minta (kepada pusat) diberi waktu diberi ruang untuk meminta konsolidasi dulu, di daerah sehingga kondisi permasalahan di daerah dapat diatasi terlebih dahulu," kata Sigit, Jumat (3/11/2017).
Menurutnya surat tersebut akan ditujukan kepada Kementerian Perhubungan, yakni kepada Dirjen Perhubungan Darat dan juga Menteri Perhubungan.
Dalam surat tersebut, juga akan disampaikan poin-poin terkait apa yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan uji coba penutupan perlintasan kereta api sebidang.
Ketika ditanya alasan apakah alasan pengiriman surat ini karena muncul polemik di masyarakat karena penutupan, menurutnya bukan soal polemik namun terkait dengan akibat akibat yang muncul.
"Bapak Gubernur melihat akibat akibat yang ada di masyarakat, yang sudah diuji coba di Janti, akibatnya bukan hanya di lalu lintas tapi ada akibat akibat yang lain," kata Sigit yang mengatakan surat tengah disusun dan nantinya akan ditandatangani Gubernur.
Sigit mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba perlintasan kereta api sebidang di Janti.
Menurutnya hasil evaluasi tersebut antara lain adalah semakin padatnya jalan kampung.
Bukan hanya itu, perekonomian di sekitar perlintasan juga disebut mengalami penurunan.
Selain itu karena sudah ditutup dan tidak ada yang menjaga, perlintasan tersebut justru menjadi rawan mengingat masyarakat masih menyeberang melalui tempat tersebut.
Menurutnya apa yang menjadi evaluasi tersebut akan disampaikan apa adanya.
Lantas apakah perlintasan itu akan dibuka?
Menurut Sigit tidak bisa serta merta hal tersebut dilakukan dan langsung dibuka.
Seperti diberitakan sebelumnya, uji coba penutupan perlintasan kereta api sebidang di Janti sudah dimulai sejak 30 Oktober 2017 pukul 24.00.
Direncanakan uji coba ini dilakukan selama satu bulan, namun belum berselang lama uji coba itu menimbulkan penolakan di masyarakat.(*)