RPJMD Kota Yogyakarta Ditarget Rampung Pekan Depan
Pembahasan Raperda RPJMD 2017-2022 dilakukan secara maraton dan beberapa kegiatan di dalam RPJMD pun sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2018
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menargetkan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sudah rampung pekan depan atau pada 8 November.
"Dari tata kala terakhir, pembahasan Raperda RPJMD sudah selesai pertengahan pekan depan. Harapannya, pembahasan bisa terus lancar," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko pada Jumat (3/11/2017).
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD 2017-2022 dilakukan secara maraton dan beberapa kegiatan di dalam RPJMD pun sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2018.
Sejalan dengan pembahasan Raperda RPJMD, DPRD Kota Yogyakarta juga melakukan pembahasan Raperda RAPBD 2018 yang ditargetkan harus selesai paling lambat akhir November.
Baca: RPJMD Kota Yogyakarta Akhirnya Bisa Dibahas
"Pembahasan raperda pada bulan ini memang cukup padat. Namun, kami tetap berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pembahasan RPJMD dan perda anggaran," jelasnya.
Ia pun optimis Raperda RPJMD 2017-2022 dapat diselesaikan pada 8 november, sehingga proses evaluasi di Pemda DIY memiliki waktu yang lebih longgar.
Usai dibahas di DPRD Kota Yogyakarta, Raperda RPJMD diserahkan ke Pemda DIY untuk dievaluasi.
"Eksekutif harus mengawal proses evaluasi agar bisa diselesaikan tepat waktu," katanya.
Sujarnarko menyebut, Raperda RPJMD 2017-2022 harus ditetapkan paling lambat pada 22 November atau enam bulan sejak kepala daerah baru dilantik sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta tidak melanggar aturan apapun.
RPJMD sendiri merupakan acuan program kerja Pemerintah Kota Yogyakarta selama lima tahun kedepan berdasarkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih dan dilantik pada 22 Mei 2017 lalu. (TRIBUNJOGJA.COM)