KONI DIY Rekomendasikan KONI Sleman Gelar Musorkablub

Sebelumnya status kepengurusan KONI Sleman yang proses pemilihannya dinilai menyalahi AD/ART KONI tersebut telah dibahas

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
internet
KONI DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KONI DIY merekomendasikan KONI Sleman untuk menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) terkait dengan penyelesaian persoalan status kepengurusan KONI Sleman.

Sebelumnya status kepengurusan KONI Sleman yang proses pemilihannya dinilai menyalahi AD/ART KONI tersebut telah dibahas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DIY.

Ketua Bidang (Kabid) Organisasi KONI DIY, Triyandi Mulkan menuturkan, musorkablub tersebut harus dilakukan oleh KONI Sleman untuk mengesahkan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang sebelumnya telah digelar.

Triyandi juga mengatakan rekomendasi tersebut juga telah disampaikan pada perwakilan KONI Sleman pada pertemuan Kamis (2/11/2017).

“Tadi kami sudah bertemu dengan perwakilan KONI Sleman, ada Pak Sukiman dan Pak Pramana juga. Kami merekomendasikan kepada mereka untuk menggelar Musorkablub dan mereka bersedia menggelarnya,” terang Triyandi, Kamis (2/11/2017).

Baca: Setiya Dorong Dana Hibah KONI Dipakai untuk Bangun Perpusda

Menurur Triyandi, Musorkablub tersebut harus digelar sebab saat Musorkab yang berlangsung 1 Oktober lalu, KONI Sleman seharusnya masih dipimpin oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) karena Ketum definitif telah mengundurkan diri.

Pelaksanaan Musorkablub tersebut pun cukup digelar secara sederhana menurut Triyandi.

Hanya ada agenda tunggal saja yakni mengesahkan seluruh hasil yang telah didapat pada Musorkab sebelumnya, khususnya pengesahan figur Ketum baru.

Hal tersebut lantaran untuk tahapan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, sudah diterima anggota di Musorkab.

“Intinya, kami ingin AD/ART itu ditaati saja. Kami tidak mempermasalahakan sosoknya. Besok itu sederhananya, dalam Musorkablub itu dilakukan pengesahan hasil Musorkab kemarin saja sudah beres,” jelasnya. Guna menghindari kekeliruan administratif seperti pada Musorkab sebelumnya, pihaknya meminta, pelaksanaan Musorkablub besok, pelaksananya tetap Plt Ketum yakni Sukiman HW.

Soal tenggat waktu pelaksanaan Musorkablub bagi KONI Sleman tersebut, Triyandi menjelaskan bahwa KONI DIY tak memberikan batas waktu untuk pelaksanaannya.

Penyelenggaraan menyesuaikan kesiapan pihak KONI Sleman.

“Kalau pelaksanaannya tergantung kesiapan KONI Sleman sendiri. Yang jelas, kami akan kirimkan surat rekomendasi (menggelar Musorkablub) ini ke KONI Sleman terlebih dahulu agar jadi landasan hukum mereka menggelarnya," papar Triyandi. "Suratnya besok (3/11/2017) akan kami kirim,” sambungnya.

Kasus yang terjadi pada pelaksanaan Musorkab KONI Sleman tersebut menurut Triyandi adalah salah satu gambaran nyata bahwa di organisasi olahraga DIY, banyak yang belum paham secara detail mengenai aturan di AD/ART.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved