Tiga Pengamen dan Satu Orang Terlantar Dibawa Petugas Dinsos Kota Magelang
Pengemis, gelandangan dan orang terlantar ini merupakan satu di antara penyakit masyarakat yang harus dilakukan penanganan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak tiga pengamen dan satu orang terlantar terjaring dalam razia Pengamen dan Orang Terlantar (PGOT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Binmas Polres Magelang Kota, dan Dinas Sosial Kota Magelang, Kamis (2/11/2017).
Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Magelang, Lis Ambarwati menuturkan, pengemis, gelandangan dan orang terlantar ini merupakan satu di antara penyakit masyarakat yang harus dilakukan penanganan.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi kota yang tertata rapi dan bebas dari pengemis, gelandangan dan orang terlantar, dan juga menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kita jaring dan kemudian lakuan pembinaan kepada mereka agar tidak kembali mengemis di jalan," ujar Lis, Kamis (2/11/2017).
Lanjut Lis, pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Binmas Polres Magelang Kota,melakukan giar rutin ini dengan menyasar beberapa lokasi seperti, jalan Pahlawan, Jalan Ayani, Terminal Bonpolo, Alun - Alun Kota Magelang, Jalan Pemuda dan Jalan Iklhas.
Ia mengatakan, dalam operasi PGOT kali ini, petugas berhasil mengamankan 3 orang pengamen, dan 1 orang terlantar, dengan barang bukti berupa 2 buah gitar, yang kini telah disita oleh petugas Satpol PP.
"Kami berhasil menjaring tiga orang pengamen dan satu orang terlantar," tuturnya.
Dikatakannya, pihaknya pun memberikan pembinaan dan juga penyuluhan kepada para PGOT yang terjaring.
Sementara untuk satu orang terlantar dibawa langsung ke panti jompo di Purworejo.
"Kami lakukan pembinaan kepada mereka yang terjaring, supaya tidak mengulangi lagi, turun ke jalan lagi," ujarnya.(*)
