Polda DIY Sebut Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Roda Dua Paling Dominan
Dari data 2016, pelanggaran kasus lalu lintas di DIY, pelanggaran roda dua melawan arus menjadi pelanggaran yang paling dominan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kesadaran keselamatan berkendara masyarakat Jogja makin tinggi.
Dari data 2016, pelanggaran kasus lalu lintas di DIY, pelanggaran roda dua melawan arus menjadi pelanggaran yang paling dominan
Data operasi Zebra Progo 2016 di Yogyakarta yang diungkap pada Rabu (01/11/2017), jumlah pelanggaran capai 13.039 kasus, terdiri dari tilang 9.013 kasus dan teguran 4.026 kasus.
Kecelakaan lalu lintas ada 12 kasus, korban meninggal 3 orang, luka berat 3 Orang dan luka ringan sebanyak 16 orang.
Total kerugian material Rp 9,4 juta.
Dari data tersebut, pelanggaran roda dua melawan arus menjadi pelanggaran yang paling dominan dilakukan.
Ada juga kurangnya kelengkapan surat dan kendaraan yang tidak sesuai standar, misalnya menggunakan lampu blitz yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca: Siap-siap, Operasi Zebra Digelar, Pelanggar Dikenai Denda Maksimal
Kombes Pol Latif Usman, Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Dir lantas Polda DIY mengatakan, kecelakaan dijalan raya itu bisa diminimalisir dengan berkendara secara tertib dan mentaati rambu lalu lintas.
"Dari data tahun 2015 dan 2016 pelanggaran di Jogja mengalami penurunan, sehingga diharapkan 2017 itu juga turun, kita akan optimalkan operasi 14 hari"ujarnya di Mapolda DIY. (TRIBUNjogja.com)
