Mbak SC Ngaku Terpaksa Jadi PSK 'Saya Mau Berhenti Jika Ada yang Menikahi'

Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring di Pasar Ayam Tamanwinangun, Kebumen

Editor: Iwan Al Khasni
Pid Humas Polres Kebumen
ebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring di Pasar Ayam Tamanwinangun, Kebumen, menjalani persidangan, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN – Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring di Pasar Ayam Tamanwinangun, Kebumen, menjalani persidangan, Rabu (1/11/2017).

Dikutip Tribunjogja.com dari tribratanewspolreskebumen.com, mereka dikenai Pasal 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 6 tahun 1973 tentang pemberantasan Prostitusi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim Tipiring yang mendampingi jalannya sidang, para PSK diputus 15 hari kurungan atau harus membayar denda sebesar Rp. 150.000.

Berdasarkan keterangan Briptu Moh Mahasen personel Tipiring, Sat Sabhara Polres Kebumen, mereka akhirnya membayar denda sehingga tak dikurung.

Selidik punya selidik, PSK yang tertangkap mengaku punya niat untuk berhenti dari profesinya. Syarat apa?

Pertama, mendapatkan pekerjaan, kedua ada yang bersedia menikahi. Mereka mengaku menjalani profesi itu sebab faktor ekonomi.

Pengakuan SC (29) misalnya, perempuan asal Purwokerto ini berniat berhenti jika ada yang menikahi atau punya modal untuk usaha atau ada pekerjaan yang layak.

“Saya mau berhenti pak. Tapi, saya kan menghidupi anak seorang diri. Suami pergi entah ke mana. Jika ada yang mau menikahi, atau mau memberi saya modal usaha, saya berhenti,” kata SC saat dimintai keterangan oleh petugas Tipiring.

SC juga mengaku trauma untuk berumah tangga. Dirinya mengaku pernah disakiti mantan suami. Bahkan dirinya sering mendapatkan perlakuan kasar dari mantan suami.

“Sebetulnya, saya trauma untuk menikah lagi. Saat saya menikah dulu, saya sering dianiaya mantan suami. Bahkan perut saya, yang saat itu sedang hamil pernah ditendang sama mantan suami saya. Akhirnya kami bercerai. Saya jadi kaya gini (PSK),” katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved