Penutupan Perlintasan Kereta Api Lempuyangan Yogya Perlu Kajian Khusus. Begini Penjelasannya
Penutupan perlintasan KA Lempuyangan butuh kajian ekstra dan tak bisa segera dilakukan dengan alasan kondisi infrastruktur
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Iwan al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga perlintasan kereta api di Yogyakarta yang berada di bawah jembatan layang akan ditutup semua.
Satu dari tiga perlintasan yang rencananya akan ditutup, baru satu yang terealisasi yaitu, perlintasan kereta api Janti, selanjutnya penutupan di Sentolo, Kulonprogo.
Kementrian Perhubungan menyebut, penutupan perlintasan KA Lempuyangan butuh kajian ekstra dan tak bisa segera dilakukan dengan alasan kondisi infrastruktur yang belum mendukung.
"Tak jauh dari ujung jembatan Lempuyangan ada rambu pengatur lalu lintas. Jika perlintasan ditutup kendaraan lewat atas maka akan terjadi penumpukan kendaraan di jembatan hingga rambu pengatur lalu lintas," kata Edi Nursalam, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, kepada Tribunjogja.com, Selasa (31/10/2017).
Oleh sebab itu, lanjut Edi Nursalam, sebelum perlintasan kereta api ditutup, harus ada rekayasa lalu lintas yang baik agar lalu lintas tetap lancar.
"Kami masih koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk Polresta Yogyakarta, perlu kajian khusus untuk kasus Lempuyangan," terangnya. (*)