Perlintasan Janti Ditutup

Ini Kata PT KAI Daop 6 Yogyakarta Terkait Penutupan Jalan di Perlintasan KA di Bawah Flyover Janti

Penutupan perlintasan kereta api itu adalah realisasi rencana awal penutupan tiga perlintasan di bawah jalan layang yang ada di Yogya

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Obed Doni Ardiyanto
Petugas menutup perlintasan kereta api di bawah jembatan layang Janti Yogyakarta, Selasa (31/10/2017) dini hari 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Iwan al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ruas Jalan yang melintasi perlintasan kereta api di bawah jalan layang (Flyover) Janti, Yogyakarta, ditutup pada Selasa (31/10/2017) pukul 00.00 WIB.

Penutupan perlintasan kereta api itu adalah realisasi rencana awal penutupan tiga perlintasan di bawah jalan layang yang ada di Yogyakarta.

Baca: Perlintasan Kereta Api Bawah Jembatan Janti Yogyakarta Akhirnya Ditutup

Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan penutupan berdampak pada pengguna jalan yang menggunakan jalur jembatan layang.

"Mulai hari ini, pengguna lewar jalur atas," kata Eko kepada Tribunjogja.com katanya sambil menunjuk Jalan Layang Janti. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved