Perlintasan Janti Ditutup
Ini Kata PT KAI Daop 6 Yogyakarta Terkait Penutupan Jalan di Perlintasan KA di Bawah Flyover Janti
Penutupan perlintasan kereta api itu adalah realisasi rencana awal penutupan tiga perlintasan di bawah jalan layang yang ada di Yogya
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Obed Doni Ardiyanto
Petugas menutup perlintasan kereta api di bawah jembatan layang Janti Yogyakarta, Selasa (31/10/2017) dini hari
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Iwan al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ruas Jalan yang melintasi perlintasan kereta api di bawah jalan layang (Flyover) Janti, Yogyakarta, ditutup pada Selasa (31/10/2017) pukul 00.00 WIB.
Penutupan perlintasan kereta api itu adalah realisasi rencana awal penutupan tiga perlintasan di bawah jalan layang yang ada di Yogyakarta.
Baca: Perlintasan Kereta Api Bawah Jembatan Janti Yogyakarta Akhirnya Ditutup
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan penutupan berdampak pada pengguna jalan yang menggunakan jalur jembatan layang.
"Mulai hari ini, pengguna lewar jalur atas," kata Eko kepada Tribunjogja.com katanya sambil menunjuk Jalan Layang Janti. (Tribunjogja.com)