DPRD Kota Yogya Menilai Pembinaan UMKM Masih Belum Terukur Jelas

Pemkot Yogyakarta hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil saja.

Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Yogyakarta menggelar acara Gebyar Usaha Mikro Kecil 2017 yang bertempat di Alun-alun Sewandanan, Puro Pakualaman, Yogyakarta, Jumat (5/5/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta meminta Pemkot menyusun capaian target pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lebih jelas sehingga pembinaan bisa lebih terukur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nasrul Khoiri mengatakan, target pembinaan tersebut meliputi jumlah usaha mikro kecil yang dibina, jenis pembinaan, perkembangan, hingga omzet.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki Komisi B, terdapat sekitar 23.000 pelaku UMKM di Kota Yogyakarta.

Sedang, Pemkot Yogyakarta hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil saja, karena menengah menjadi ranah Pemda DIY.

"Oleh karena itu, Pemkot perlu melakukan pemutakhiran data terhadap usaha mikro dan kecil di Kota Yogyakarta sebagai dasar pelaksanaan pembinaan. Selama ini, kendala dari pemerintah ada pada persoalan data terkait keberadaan usaha mikro kecil," jelas Nasrul pada Tribunjogja.com, Minggu (29/10/2017).

Kendala lain yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta adalah koordinasi antar organisasi perangkat daerah yang dinilai belum maksimal karena pembinaan usaha mikro dan kecil hanya diampu oleh Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi saja.

"Seharusnya, ada koordinasi antar beberapa organisasi perangkat daerah sehingga pembinaan usaha mikro dan kecil ini tidak hanya memberikan dampak pada usahanya saja, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan atau pengentasan kemiskinan," ungkapnya.

Nasrul meyakini jika usaha mikro kecil di Kota Yogyakarta mampu bersaing dengan usaha mikro kecil dari daerah lain karena produk yang dihasilkan memiliki kualitas baik serta selalu ada inovasi produk.

"Sejak krisis ekonomi pada 1998, usaha mikro dan kecil di Kota Yogyakarta mampu bertahan dengan baik hingga sekarang. Diferensiasi produk pun cukup beragam," katanya.

Nasrul menyebut, Pemkot masih harus bekerja keras untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil.

Satu diantaranya pada pemasaran dengan memanfaatkan teknologi informasi bahkan sosial media.

"Sepertinya Pemkot belum terlalu meng-update perkembangan teknologi dalam pemasaran, sehingga masih harus kerja keras bila ingin memperluas pasar," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved