CPNS 2017
rekrutmen.kemenkeu.go.id - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkeu, Pelamar Wajib Lakukan Ini
Pengumuman hasil tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkeu 2017 di rekrutmen.kemenkeu.go.id akhirnya keluar, Kamis (26/10/2017).
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman tentang hasil tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkeu 2017 di rekrutmen.kemenkeu.go.id akhirnya keluar, Kamis (26/10/2017).
Kamis malam tepat pada pukul19.35 WIB akun twitter resmi @kemenkeuRI mengumumkan sebuah pengumuman penting.
Kemenkeu mengumumkan bahwa pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kemekeu 2017 mundur.
Pengunduran tersebut tidak diketahui hingga kapan.
Peserta CPNS wajib memantau website www.rekrutmen.kemenkeu.go.id untuk mengetahui info pengumuman selanjutnya.
Berikut pengumuman tersebut:
Sejumlah cuitan netizen pun membanjiri unggahan tersebut.
"Seengganya dikasih tau lah yaa. Walaupun dari pagi udah nunggu terus buka tutup web nyaa," tulis akun bernama @novita_intan2.
"Kurang jelas min, seharusnya ada tanggal pengumuman yg dicantumkan supaya peserta tes bisa mendapatkan kepastian.. Kalo gitu kan mengambang min," ujar @soni_jr7 menyatakan kekesalannya.
Hingga saat ini peserta masih terus was-was menunggu hasil seleksi tersebut.
Terbanyak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menjadi satu dari 61 lembaga negara yang membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 ini.
Tak tanggung-tanggung, Kemenkeu menjadi lembaga yang paling banyak membuka lowongan.
Setidaknya, 2.880 formasi di Kementerian Keuangan membutuhkan pegawai baru.

Jumlah formasi itu ditawarkan untuk 3 jenjang pendidikan, yakni S1 733 orang, S2 1 orang, dan D3 2.146 orang.
Rinciannya adalah, sebanyak 201 orang akan disalurkan sebagai pegawai baru Sekretariat Jenderal (Setjen).
Pegawai yang disalurkan di bagian ini akan memiliki tugas mewujudkan Kemenkeu yang fit for purpose, mewujudkan SDM yang kompetitif, dan meningkatkan integritas Sistem Informasi Manajemen.
Badan kedua yang akan mendapat tambahan pegawai baru sebanyak 1.721 orang ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tugas yang diemban ialah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan dua cara, yakni yang pertama melaui peningkatan kepatuhan formal Wajib Pajak melalui pengawasan dan program moderenisasi sistem informasi perpajakan.
Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) mendapat 575 orang pegawai baru.
Tugas CPNS di sini adalah mengoptimalkan pengawasan dan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui 3 cara, yakni penguatan Kantor Pelayanan Pratama Bea dan Cukai (KPPBC) di perbatasan.
Yang kedua pemenuhan SDM pada kapal patrol interceptor (speedboat) sebagai pemenuhan Audit Coverage Ratio 10 persen.
Yang terakhir pewujudan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan mempelancar logistik impor dan ekspor.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima 66 CPNS.
Ditjen ini bertugas merumuskan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan transfer daerah dan dana desa, kedua mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan yang terakhir meningkatkan kemampuan fiskal dan kinerja keuangan daerah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapat 261 CPNS.
Badan ini memiliki tugas meningkatkan kualitas penyajian Nilai Barang Milik Negara (BMN) serta pengawasan dan penilaian BMN secara efektif.
Badan selanjutnya yang akan mendapatkan tenaga baru ialah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebanyak 10 orang.
Fungsi dari badan ini, mengelola pinjaman, surat utang negara, dan pembiayaan syariah. Fungsi yang kedua ialah mengelola dukungan pemerintah dan pembiayaan infrastruktur, dannyang terakhir mengelola portofolio pembiayaan.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mendapat 20 CPNS.
Badan ini memiliki fungsi penguatan peran dalam kerja sama global dan regional, penguatan sektor keuangan, dan penguatan kapasitas fiskal negara.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menerima 26 pegawai baru.
Fungsi dari badan ini, yakni penguatan fungsi perencanaan, pengembangan, dan evaluasi diklat. Fungsi selanjutnya peningkatan kapasitas Pusdiklat, Balai Diklat Keuangan, dan Balai Diklat Kepemimpinan.
Fungsi yang terakhir mengembangkan manajemen pengetahuan untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (Tribun Jogja, Hanin Fitria)