CPNS 2017
rekrutmen.kemenkeu.go.id - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkeu, Pelamar Wajib Lakukan Ini
Pengumuman hasil tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkeu 2017 di rekrutmen.kemenkeu.go.id akhirnya keluar, Kamis (26/10/2017).
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Ikrob Didik Irawan
Rinciannya adalah, sebanyak 201 orang akan disalurkan sebagai pegawai baru Sekretariat Jenderal (Setjen).
Pegawai yang disalurkan di bagian ini akan memiliki tugas mewujudkan Kemenkeu yang fit for purpose, mewujudkan SDM yang kompetitif, dan meningkatkan integritas Sistem Informasi Manajemen.
Badan kedua yang akan mendapat tambahan pegawai baru sebanyak 1.721 orang ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tugas yang diemban ialah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan dua cara, yakni yang pertama melaui peningkatan kepatuhan formal Wajib Pajak melalui pengawasan dan program moderenisasi sistem informasi perpajakan.
Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) mendapat 575 orang pegawai baru.
Tugas CPNS di sini adalah mengoptimalkan pengawasan dan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui 3 cara, yakni penguatan Kantor Pelayanan Pratama Bea dan Cukai (KPPBC) di perbatasan.
Yang kedua pemenuhan SDM pada kapal patrol interceptor (speedboat) sebagai pemenuhan Audit Coverage Ratio 10 persen.
Yang terakhir pewujudan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan mempelancar logistik impor dan ekspor.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima 66 CPNS.
Ditjen ini bertugas merumuskan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan transfer daerah dan dana desa, kedua mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan yang terakhir meningkatkan kemampuan fiskal dan kinerja keuangan daerah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapat 261 CPNS.
Badan ini memiliki tugas meningkatkan kualitas penyajian Nilai Barang Milik Negara (BMN) serta pengawasan dan penilaian BMN secara efektif.
Badan selanjutnya yang akan mendapatkan tenaga baru ialah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) sebanyak 10 orang.
Fungsi dari badan ini, mengelola pinjaman, surat utang negara, dan pembiayaan syariah. Fungsi yang kedua ialah mengelola dukungan pemerintah dan pembiayaan infrastruktur, dannyang terakhir mengelola portofolio pembiayaan.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mendapat 20 CPNS.