Land Clearing Robohkan Pohon Milik Warga PWPP-KP, AP I Akan Cermati Posisi Lahan
Lahan tersebut belum sepenuhnya dibebaskan karena masih dalam proses konsinyasi dan belum ada pelepasan hak.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura I tak banyak berkomentar terkait peristiwa salah eksekusi oleh kontraktor pelaksana pekerjaan land clearing di wilayah Desa Glagah.
Akibat kejadian itu, puluhan batang pohon di lahan milik warga tumbang dirobohkan alat berat yang dikerahkan PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam land clearing lahan bandara.
Padahal, lahan tersebut belum sepenuhnya dibebaskan karena masih dalam proses konsinyasi dan belum ada pelepasan hak.
Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT AP I, Sujiastono menyebut akan menganalisa dulu kejadian tersebut.
Termasuk juga posisi lahan yang salah eksekusi tersebut.
Menurutnya, ada banyak lahan terkonsinyasi yang sudah diambil dana ganti ruginya oleh warga.
Namun, warga bersangkutan belum keluar pindah dari lahan tersebut.
"Kita cek nanti. Apakah betuk salah tebang atau warganya belum keluar (pindah)," kata Sujiastono pada Tribunjogja.com, Jumat (27/10/2017).
Adapun terkait tidak adanya peta detail sebaran lahan yang bisa digarap berikut titik koordinat dan batas-batasnya seperti dikeluhkan PT PP, Sujiastono mengaku sudah memberikan data apa adanya.
Yakni, sesuai yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia menyebut sudah ada konsultan pengawas yang memantau pekerjaan di lapangan.
Sejumlah warga Temon yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) mendatangi kantor proyek PT Pembangunan Perumahan (PP) di Palihan, Jumat (27/10/2017).
Warga memprotes tindakan kontraktor pelaksana pekerjaan pembersihan lahan bandara itu karena serampangan menyerobot lahan warga yang belum lepas hak.
Akibatnya, puluhan pohon roboh diterjang backhoe dari proyek bandara.(*)