Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY Masih Tinggi

Kasus kekerasan yang terjadi mulai dari kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, seksual sampai kekerasan sosial.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY Masih Tinggi
IST
ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Angka kekerasan terhadap perempuan di DIY dinilai masih tinggi.

Tahun 2017 ini saja sudah tercatat sebanyak 208 kasus kekerasan terhadap perempuan, 17 di antaranya terjadi di Gunungkidul.

"Dari trennya per tahun memang menurun, namun jumlahnya masih tinggi, bayangkan setahun sebanyak 208 kasus kekerasan menimpa perempuan di DIY," ujar Manajer Humas dan Media LSM Rifka Annisa, Defirentia One pada Tribunjogja.com, Jumat (27/10/2017).

Defirentia mengatakan, di Gunungkidul, kasus kekerasan terhadap perempuan dinilai masih tinggi.

Kurang lebih terdapat 17 kasus kekerasan, dan paling banyak terjadi di Kecamatan Playen.

Rinciannya, Kecamatan Karangmojo dua kasus, Ngawen satu kasus, Playen empat kasus, Ponjong satu kasus, Saptosari dua kasus, Semin satu Kasus, Tanungsari dua kasus, Wonosari sebanyak satu kasus.

"Gunungkidul tertinggi nomor empat setelah Bantul, paling tinggi terjadi di Sleman yang mencapai 83 klasus," kata Defirentia.

Lanjutnya, kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Gunungkidul tak melulu terjadi pada remaja usia 18 tahun saja, bahkan mereka yang lanjut usia di atas 45 tahun mengalami kekerasan ini.

Ia mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi mulai dari kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, seksual, sampai kekerasan sosial.

Bahkan dalam satu kasus, korban mengalami lebih dari satu jenis kekerasan.

"Tentunya ini sangat memprihatinkan, oleh karena itu harus bertindak cepat, karena ini kaitannya terhadap perlindungan perempuan. Kita tidak bisa biarkan kasus ini terus berkembang," ucapnya.

Pihaknya secara aktif menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Di antaranya melalui metode konseling tatap muka sebanyak 206 kasus, konseling melalui telepon dua kasus, maupun outreach atau layanan penjangkauan sebanyak 29 kasus.

Ia pun meminta pemerintah juga turut serta dalam penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

Utamanya melalui upaya pencegahan sehingga kasus ini tidak terus bertambah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved