KPU Sleman Lakukan Tahap Penelitian Administrasi
Pada 1 sampai 15 November KPU Sleman akan fokus pada klarifikasi ke lapangan.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Imanda Yulianto menjelaskan saat ini pihaknya tengah dalam tahap penelitian administrasi 17 partai politik (Parpol) Pemilu 2019.
Penelitian administrasi tersebut berlangsung sejak 17 Oktober hingga 15 November mendatang.
"Penelitian administrasi sampai 15 November. Data yang kita lakukan sebagai dasar penelitian administrasi menunggu dari KPU RI selesai melakukan administrasi kegandaan di pusat," jelasnya pada Tribunjogja.com, Selasa (24/10/2017).
Imanda menjelaskan yang dimaksud kegandaan adalah satu nama tercatat di dua Parpol berbeda.
Dan indikasi tersebut dapat terlihat di sistem informasi partai politik (Sipol) pusat.
"Kalau Parpol entri satu nama dimasukan dua kali itu akan terdeteksi di partai tersebut. Tapi satu nama di partai A dan nama yang sama di partai B itu tidak bisa dilihat di masing-masing partai. Yang bisa melihat KPU RI melalui sipol," ujarnya pada Tribunjogja.com, Selasa (24/10/2017).
"Data diolah dan Jumat kemarin diserahkan ke daerah. Sabtu kita download, mengolah dan proses print baru kemarin. Hari ini kita sandingkan dengan berkas yang diberikan parpol kabupaten/kota dengan KPU kabupaten/kota," paparnya.
Imanda menjelaskan, pihaknya menargetkan penelitian administrasi seperti KTP tidak terbaca jelas, anggota Parpol merupakan PNS/TNI/Polri, dan lain sebagainya akan selesai pada 31 Oktober ini.
Sementara pada 1 sampai 15 November KPU Sleman akan fokus pada klarifikasi ke lapangan.
"Kita juga diwajibkan turun ke lapangan menemui nama-nama terindekasi ganda antar partai. Klarifikasi ke lapangan temui orangnya dan memastikan orang tersebut akan memilih di Parpol," cetusnya.
"Sedang kita kelompokkan belum kita total berapa (kegandaan). Ya sekilas paling sekitar 5 persen dari total data 17 partai. Hampir seluruh partai ada kegandaan antar partai," ujarnya.
Setelah penelitian administrasi tersebut, Parpol memiliki tahapan perbaikan dua minggu, dimulai pada 18 November.
KPU Sleman juga mengkhawatirkan adanya kesalahpahaman Parpol terkait penelitian administrasi.
Dijelaskan Imanda, Undang-undang mengamanatkan verivikasi faktual hanya pada Parpol baru.
Namun, pada saat penelitian administrasi, KPU akan turun ke lapangan untuk melakukan verivikasi jika terjadi kegandaan nama di antara Parpol.
"Pada saat penelitian administrasi kita turun ke lapangan untuk verifikasi jika muncul satu nama di partai lama dan muncul di partai lama yang lain. Oleh karenanya Kamis besok kita mengadakan sosialisasi kepada seluruh Parpol agar tidak miss," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu-sleman_20171024_212821.jpg)