Imigrasi Pangkas Pembayaran PNBP melalui Simponi
Bendahara penerimaan tidak lagi memiliki risiko kehilangan uang PNBP yang dikelola, salah penghitungan, hingga menerima uang palsu
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik.
Satu yang dilakukan kini adalah penguatan implementasi pembayaran izin tinggal melalui Simponi untuk Warga Negara Asing (WNA).
Adapun Sistem Informasi PNBP (penerimaan negara bukan pajak) online atau Simponi adalah sistem informasi yang dikelola oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta Didik Heru Praseno Adi mengatakan, selama ini WNA yang mengajukan proses keiimigrasian membayar melalui kantor imigrasi.
Setelah itu petugas imigrasi membayarkan uang itu ke kas negara.
Menurutnya, sistem tersebut tidak efektif dan memerlukan waktu.
Baca: Mobil Pos Keliling Hadir di Imigrasi untuk Mudahkan Pembayaran PNBP
Maka dengan program Simponi ini dapat memangkas proses sehingga pembayaran akan langsung disalurkan ke kas negara.
"Jadi saat ini tidak ada peredaran uang di kantor, kami batasi. Jadi produk kami hanyalah surat menyurat. Soal pembayaran akan langsung diarahkan ke bank atau kantor pos," jelas Didik Heru, Selasa (24/10/2017).
Terlebih saat ini seluruh Kantor Imigrasi di wilayah telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Yogyakarta.
Adapun bentuk kerjasama ini dalah dengan membuka pelayanan Pospay dalam bentuk mobil keliling yang membantu para pemohon paspor baik WNI ataupun WNA melakukan pembayaran.
"Kami mendekatkan pelayanan masyarakat, kalau bisa komplit. Maka itu kami siapkan semua di sini. Saat ini sudah ada mobil pos keliling di kantor yang dapat melayani WNA atau WNI yang mengurus paspor. Jadi mereka terbantu dan tidak harus bingung cari-cari bank," terangnya.
Dengan pemangkasan proses pembayaran ini, maka peredaran uang di Kantor Imigrasi dapat dibatasi.
"Ini juga sebagai upaya kami memberantas pungli. Efeknya petugas yang dulunya di kasir juga dapat dimanfaatkan ke tugas strategis lainnya," tambah Didik.
Kasubsi Informasi Keimigrasian, Retno Dewi Banowati menambahkan, melalui sistem ini pemohon dapat membayar PNBP melalui bank persepsi atau Pos, di mana sebelumnya pembayaran keiimigrasi melalui bendahara penerimaan.
"Bendahara penerimaan tidak lagi memiliki risiko kehilangan uang PNBP yang dikelola, salah penghitungan, hingga menerima uang palsu," jelasnya.
Dengan sistem ini pengelolaan PNBP menjadi lebih akuntabel.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/layanan-pembayaraan-pnbp-imigrasi_20171024_160441.jpg)