Warga Sekitar Pelabuhan Adikarto Pertanyakan Izin Kegiatan Pembangunan
Ia bersama warga lainnya ingin mengetahui kejelasan terkait perijinan kegiatan sudah diberikan atau belum.
Penulis: trs | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan warga terdampak bandara dan pelabuhan Adikarto menyambangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) untuk mengadakan audiensi, Senin (23/10/2017).
Tri Sukarno, Warga Karangwuni yang hadir pada audiensi tersebut menyampaikan keresahannya terkait ada alat berat yang bertengger di desanya.
Tri ingin mengetahui apakah kegiatan pembangunan pelabuhan Adikarto sudah ada izinnya.
"Kami melihat ada alat berat diseberang Sungai Desa Glagah, kami datang kesini ingin mengetahui apakah akan ada pembangunan, soalnya perijinan ini kami tidak tahu menaju sebelumnya," ucap Tri saat audiensi di Kantor BBWSO.
Selain itu, ia bersama warga lainnya ingin mengetahui kejelasan terkait perijinan kegiatan sudah diberikan atau belum.
Apabila belum, mereka mempertanyakan keberadaan alat berat di desa mereka.
Baca: BBWSO DIY Tidak Akan Bangun Talut Permanen
Antyarsa Ikana Dani, Kasie Perencanaan Operasi BBWSO menyampaikan bahwa ada dua permohonan yang masuk untuk meminta izin pengerukan.
Namun kedua kontraktor tersebut masih diproses secara lanjut.
"Memang baru surat permohonan izin, sementara kami proses, dan tentunya kami berterimasih sudah diberikan masukan," jelas Dani.
Biasanya sebelum melakukan kegiatan tersebut pihak yang melakukan kegiatan proyek harus sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, tetapi dari pihak kontraktor belum melakukan sosialisasi berdasarkan pernyataan dari masyarakat.
"Nanti kita akan beri tahu kepada kontraktor pembangunan itu sudah ijin warga atau belum, karena memang sosialisasi itu adalah syarat," tutur Dani.
Tri pun kembali menanyakan apakah masyarakat bisa menolak kegiatan tersebut setelah dilakukan sosialisasi karena tidak sesuai dengan dampak yang diharapkan masyarakat.
Terlebih lagi warga trauma dengan salah satu kontraktor.
"Masyarakat lumayan lama berdampingan dengan pemborong, catatan yang menjadi catatan kami, kami tidak banyak dilibatkan, kami tidak di wong ke," ucap Tri.
Terlepas dari dampak negatif seperti air asin yang bercampur dengan air tawar warga, kemudian mobilisasi alat berat sehingga menghasilkan debu, namun terlepas dari dampak negatif itu Tri juga melihat dampak positifnya.
"Masyarakat sepakat adanya pengerukan, selama tidak merugikan dan tidak menimbulkan dampak maupun keresahan," ungkap Tri.
Irawan Yogo Ketua Bidang Organisasi Paguyuban Warga Terdampak Bandara mengatakan akan menolak kegiatan para kontraktor apabila meresahkan warga.
Selama ini warga yang awalnya bertani sudah mengalah beralih menjadi pelaku wisata.
"Terus masa kita yang sudah mengalah harus dirusuhi lagi. Kami menolak kalau tidak diperbaiki dulu kondisi disana, terus ada imbasnya ke pariwisata kita sangat keberatan," jelasnya.
Ia menginginkan masalah yang ada di daerah pembangunan diperbaiki terlebih dahulu, seperti pasir yang saat ini turun ke muara dibendung, dan pembangunan tidak berdampak kepada masyarakat atau merugikan. (TRIBUNJOGJA.COM)