Dispendukcapil Klaten 'Hutang' Cetak 60.267 Keping e KTP

Meski sudah langsung melakukan pencetakan, masih ada 60.267 e-KTP yang harus dicetak oleh Dispendukcapil Klaten.

Penulis: ang | Editor: Gaya Lufityanti
ist
KTP elektronik 

TRIBUNJOGJA.COM - Meski kembali mendapatkan pasokan blangko e-KTP dari Kemendagri melalui Pemprov Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten masih harus menanggung 'hutang' yang tidak sedikit.

Pasalnya masih ada puluhan ribu keping e-KTP yang belum tercetak dan ditunggu-tunggu pemiliknya.

Dispendukcapil Klaten mendapatkan pasokan 6.000 keping blangko e-KTP pada 6 Oktober lalu.

Meski sudah langsung melakukan pencetakan, masih ada 60.267 e-KTP yang harus dicetak oleh Dispendukcapil Klaten.

Jumlah tersebut terdiri dari 14.141 data print ready record (PRR) dan e-KTP pengganti karena perubahan data, kehilangan, hingga rusak.

“Ya tanggungan kami masih banyak. Tapi memang jumlah blangkonya yang minim. Begitu ada didrop lagi, langsung digunakan untuk cetak,” ungkap Plt Kepala Bidang Adminitrasi Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, Selasa (17/10/2017).

Ia menjelaskan pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko e KTP kepada Pemprov Jawa Tengah, mengingat saat ini jumlah blangko tersisa sekitar 1.400 keping.

Namun bila di Pemprov pun tidak tersedia, kabupaten diberikan kesempatan untuk mengajukan langsung ke Pusat atas sepengetahuan Pemprov.

“Namun selama di provinsi masih tersedia, ambilnya di provinsi. Kami sudah menghubungi, jika nanti sudah tersedia akan dihubungi (provinsi). Kan aktifitas cetaknya terpantau,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved