Penanganan Aksi Klithih Jadi Satu Prioritas Sri Sultan HB X, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

Pencegahan ini dilakukan melakukan peningkatan pengawasan baik oleh sekolah maupun orangtua.

Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X seusai acara pengucapan sumpah jabatan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2017-2022 Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan, termasuk aksi kekerasan jalanan alias klithih di wilayah DIY, menjadi satu prioritas Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Hal itu ia sampaikan dalam pidato pertama setelah dilantik untuk periode 2017-2022, di depan sidang paripurna istimewa DPRD DIY, Senin (16/10/2017).

"Dalam lima tahun ke depan, program dan kegiatan dilaksanakan untuk pencegahan terjadinya penyimpangan perilaku remaja pelajar seperti tawuran, klitih," kata Sultan.

Lebih lanjut, kata Sultan, pencegahan ini dilakukan melakukan peningkatan pengawasan baik oleh sekolah maupun orangtua.

Selain juga penambahan kegiatan sekolah dan kerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penguatan peran masyarakat, serta pencegahan tindakan kriminal.

Baca: Inilah 5 Poin Isi Pancamulia yang Diusung Sri Sultan HB X dalam Memipin DIY Lima Tahun ke Depan

Masalah remaja dan pelajar juga menjadi prioritas dalam Pancamulia ketiga. Disebutkan pancamulia ketiga adalah dilakukan melalui terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan dan kebersamaan.

"Seperti belajar antar sekolah pada kelas-kelas awal sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas untuk "saling kenal sekolah", sehingga mata rantai tradisi dan sejarah pertikaian atau tawuran antar sekolah tertentu dapat diputus," jelas Sultan.

Hal lainnya adalah untuk menanggulangi citra negatif DIY yang menjadi pusat pendidikan melalui pembinaan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, alkohol dan seks bebas di kalangan pelajar dan mahasiswa. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved