KPU Kota Yogya Baru Terima Berkas Lengkap 9 Parpol Sore Ini
Ada tiga parpol baru yang telah melengkapi berkas, yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KPU Kota Yogyakarta masih terus menerima berkas pendaftaran anggota partai politik (parpol) calon peserta pemilu legislatif 2019 hingga tengah malam nanti.
Hingga Senin (16/10/2017) sore ini, sudah ada sembilan parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Yogyakarta.
Di antaranya adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra.
Adapun ada tiga parpol baru yang telah melengkapi berkas, yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.
"Parpol yang belum mendaftar, akan kami tunggu sampai malam ini pukul 24.00 WIB," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto pada Senin (16/10/2017).
Sementara berita ini ditulis, KPU masih menunggu beberapa parpol yang akan mengumpulkan berkas.
Parpol lama diantaranya PAN, PPP, PKB, dan Hanura.
Sementara itu parpol baru seperti Partai Berkarya juga menyebut akan mendatangi KPU.
Wawan menjelaskan, KPU kota Yogyakarta sejak 3 Oktober 2017 menerima dokumen verifikasi anggota parpol.
Sesuai dengan Surat Keputusan KPU nomor 165 tahun 2017, tiap parpol di kota Yogyakarta wajib mengumpulkan minimal 410 anggota dengan berkas berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Berkas yang dikumpulkan juga harus sesuai dengan jumlah yang telah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU Psat," jelas Wawan. (*)