Dinyatakan Tak Lengkap, KPU Kembalikan Berkas Parpol

Dokumen yang tidak lengkap pun dikembalikan dan harus diperbaiki hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Dinyatakan Tak Lengkap, KPU Kembalikan Berkas Parpol
internet
KPU

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KPU Kota Yogyakarta kembalikan dokumen dua parpol yang telah mendaftar ke KPU lantaran dokumen belum lengkap dan sesuai dengan data yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan, masih ditemukan selisih angka, nama, dan alamat yang tertera pada Sipol dengan berkas yang dibawa oleh Parpol saat mendaftar ke KPU.

Dokumen yang tidak lengkap pun dikembalikan dan harus diperbaiki hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

"Dokumen tidak lengkap atau tidak singkron dengan data di Sipol. Misalnya di Sipol tercantum 1.300an anggota tapi ternyata KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak sampai sebanyak itu," ujar Wawan pada Rabu (11/10/2017).

Sudah dua Parpol yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Senin (9/10/2017) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Rabu (11/10/2017).

Selain itu, KPU Kota Yogyakarta belum akan menambah petugas penghitungan saat pendaftaran parpol.

Pendaftaran tinggal lima hari lagi, KPU mengaku masih cukup dengan tenaga yang ada.

"Belum akan menambah personil karena kita masih cukup banyak petugas," sebut Wawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved