Terkait Kasus Menara Telekomunikasi, Kejari Panggil Pejabat Pemkot

Pemanggilan tersebut dilakukan Kejari guna mengumpulkan data dan keterangan mengenai pembahasan raperda mentel.

Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Terkait Kasus Menara Telekomunikasi, Kejari Panggil Pejabat Pemkot
foto : internet
ilustrasi Menara telekomunikasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta hari ini, Senin (9/10/2017) pagi tadi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemanggilan tersebut terkait kasus Menara Telekomunikasi (Mentel) beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, pemanggilan tersebut dilakukan Kejari guna mengumpulkan data dan keterangan mengenai pembahasan raperda mentel.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari ini berlangsung dari pagi hingga siang hari.

Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta, Evan Satrya, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

Menurutnya, pemanggilan pejabat pemkot itu untuk dimintai keterangannya terkait laporan masyarakat mengenai mentel kepada pihaknya.

"Memang tadi ada pejabat yang dimintai keterangan, ini menindaklanjuti kasus mentel yang dilaporkan masyarakat kemarin," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved