PT Angkasa Pura I Optimistis Bandara NYIA Rampung Tepat Waktu

Meski masih menyisakan 4 persen lahan yang belum resmi terbebaskan, perusahaan pelat merah itu meyakini hal tersebut tidak akan mengganggu pekerjaan

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
facebook Seasia
Ilustrasi Calon Bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura I hingga saat ini masih optimistis pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo bisa rampung tepat waktu pada 2019.

Meski masih menyisakan 4 persen lahan yang belum resmi terbebaskan, perusahaan pelat merah itu meyakini hal tersebut tidak akan mengganggu pekerjaan.

Saat ini proses landclearing terus dilakukan untuk upaya percepatan pembangunan bandara itu.

Hingga 6 oktober setidaknya 258 hektare lahan telah dibersihkan dari total luasan lahan 587 hektare.

"Prediksi (target operasional bandara) sampai saat ini masih bisa. Mudah-mudahan tidak ada kendala teknis," kata Direktur Utama AP I, Danang S Baskoro saat mendampingi tinjauan lapangan Komisi V DPR RI di lokasi proyek bandara di Temon, Senin (9/10/2017).

Segala sumber daya serta alat berat menurutnya sudah dikerahkan untuk percepatan pembangunan tersebut.

Namun begitu, tak dipungkirinya ada faktor alam yang bisa mempengaruhi pekerjaan.

Baca: Persoalan Pengadaan Lahan NYIA, Komisi V DPR RI Minta AP Selesaikan dengan Musyawarah

"Ini kan ada faktor alam, cuaca ya. Yang penting kita sudah mulai," kata Danang.

Seusai tinjauan lapangan, Komisi V DPR RI dan Direksi PT AP I juga melakukan pertemuan dengan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di Gedung Kaca.

Dalam pertemuan itu, Danang mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berkewenangan membangun bandara saja.

Sedangkan daya aksesibilitas pendukung bandara jadi kewenangan pihak lain.

Misalnya Kementerian Perhubungan untuk pembangunan jalur kereta bandara maupun penyiapan infrastruktur jalan pendukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Upaya percepatannya membutuhkan Peraturan Presiden dan pihaknya meminta DPR RI turut mendorong segera diterbitkannya Perpres tersebut.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved