Pagi Ini, Lagi-lagi Syahrini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan First Travel

Rencananya Syahrini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Editor: Muhammad Fatoni
KOLASE / TRIBUNWOW.COM / INSTAGRAM
Syahrini 

TRIBUNJOGJA.COM - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel, pada hari ini, Senin (9/10/2017).

Rencananya Syahrini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Syahrini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Rabu (27/9/2017).

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membenarkan pemeriksaan terhadap Syahrini pada hari ini. 

"Rencananya begitu," kata Herry, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin pagi.

Menurut Herry, agenda pemeriksaan Syahrini pada hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik sebelumnya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Syahrini sedianya diperiksa pada Rabu (4/10/2017). Namun, karena ada kesibukan, Syahrini meminta penundaan hingga pekan ini.

"Setelah dikonfirmasi, Syahrini minta ditunda hari Senin (9/10/2017) yang akan datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).

Martinus mengatakan, Syahrini dipastikan datang pada Senin ini untuk melanjutkan pemeriksaannya yang belum selesai.

Pemeriksaan Syahrini sebelumnya dihentikan di tengah jalan lantaran dirinya harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

"Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.

Syahrini merupakan salah satu artis yang mempromosikan paket murah First Travel.

Ia menjalankan ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017.

Syahrini mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved