Bentrok Bonek vs Pesilat PSHT, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Ternyata Inilah Alasan Bentroknya
Data yang dimiliki Pemkot Surabaya, korban meninggal dalam bentrokan ini bernama Muhammad Anis (22), warga Jalan Simo Pomahan.
TRIBUNJOGJA.COM - Dua nyawa melayang dalam sebuah aksi bentrok antar dua kelompok massa terjadi di Surabaya, Minggu (1/10/2017) malam.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, korban meninggal dalam bentrokan ini bernama Muhammad Anis (22), warga Jalan Simo Pomahan.
Korban lainnya adalah Aris Eko Ristanto (25) warga Desa Tlogorejo, Kepoh Baru Bojonegoro.
Aksi tawuran ini melibatkan sekelompok suporter sepak bola Surabaya, atau yang lebih populer dengan julukan Bonek, dengan kelompok pendekar silat dari Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT).
Peristiwa terjadi di depan SPBU Balongsari, Jl Raya Balongsari Kecamatan Tandes Surabaya.
Setelah beberapa waktu tak diketahui siapa pelaku pembunuhan ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dan pesilat dari PSHT.
Dua tersangka itu merupakan dua Bonek, yakni M Ja'far (24) dan M Tiyok (19).
Dua Bonek digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/10/2017). (Surya Malang)
Dua Bonek itu, Jafar merupakan seorang pemuda asal Pogot Baru danTiyok tinggal di Balonhsari. Seperti yang dilansir dari TribunNews.com
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal memimpin langsung pengungkapan kasus yang menewaskan dua orang anggota pencak silat PSHT Surabaya tersebut.
"Yang rilis Kapolrestabes Surabaya dan ada beberapa pejabat dari Polda, perwakilan Bonek dan PSHT," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Gelar perkara kasus tersebut rencana dilakukan Kamis (5/10/2017) siang.
Dua pemuda berkepala botak yang sudah mengenakan seragam tersangka tampak digiring menuju lokasi rilis Polrestabes Surabaya.
Keduanya hanya tampak tertunduk tak memberikan komentar apapun, dan polisi juga enggan membeberkan identitas kedua pelaku.
Selain menyiapkan pelaku, Polisi juga membawa berbagai barang bukti seperti gambar kejadian, data kesaksian, hingga sejumlah bambu di meja rilis.
Bukti foto dan pakaian tersangka kemudian dicocokan dengan foto mereka saat melakukan pengeroyokan.
Dalam kasus ini ditemukan penyebab terjadinya bentrokan akibat provokasi yang disampaikan melalui jejaring sosial.
"Ada postingan di media sosial yang menjadi pemicu utama bentrokan. Untuk provokasi dan dugaan ujaran kebencian di medsos itu juga sudah ditangani dan kami sudah menangkap satu tersangka," Ungkap Kepala Polrestabes Surabaya Kombes. Pol. M. Iqbal saat dalam sebuah wawancara. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)