Andika Kangen Band : Dulu Rp 85 Juta Sekali Manggung, Sekarang Kok Rp 400 Ribu?
selama setahun terakhir mereka tidak punya kejelasan mengenai honor manggung yang diterima.
TRIBUNJOGJA.COM - Vokalis Kangen Band, Andika mengeluhkan kondisi yang dialami olehnya dan rekan-rekannya selama setahun terakhir, tepatnya sejak mereka menandatangani kontrak dengan sebuah label.
Menurut Andika, selama setahun terakhir mereka tidak punya kejelasan mengenai honor manggung yang diterima. Ia bahkan menyamakan nasibnya dengan kuli bangunan.
"Biasa kan ini ada kontraknya, bayaran sekian. Ini enggak ada. Kayak kuli bangunan aja kerja, dikasih duit, udah," ujar dia di Mapolresta Depok, Selasa (3/10/2017).
Andika kemudian menceritakan, saat band-nya hanya menerima honor manggung Rp 400 ribu. Ia menyebut jumlah tersebut jauh dari honor yang mereka terima saat bernaung di label sebelumnya.
Saat itu, kata dia, Kangen Band bisa menerima honor Rp 85 juta untuk sekali manggung di satu lokasi
"Saya enggak pernah nanya, tiba-tiba dibilang udah ditransfer Rp 400 ribu. Malah gedean (honor) kru ketimbang kita. Bego enggak tuh," ujar Andika.
Sementara dalam setahun, personel Kangen Band mengaku mendapat bayaran Rp 75 juta dari label yang menaungi mereka.
Jumlah tersebut sudah meliputi bayaran untuk ongkos manggung selama setahun terakhir dan termasuk biaya royalti lagu.
Pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution menilai jumlah bayaran tersebut tidak masuk akal.
Kondisi itulah yang disebutnya membuat para personel Kangen Band memutuskan melaporkan pihak label ke kepolisian.
"Rp 75 juta dibagi tujuh orang. Mikirnya aja," ujar Razman saat mendampingi Kangen Band menyampaikan laporan ke Mapolres Kota Depok, Selasa (3/10/2017).
Dengan didampingi pengacara Razman Arief Nasution, Kangen Band melaporkan label yang beralamat di Harjamukti, Cimanggis, Depok itu untuk dugaan penggelapan dan penipuan. (*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Andika Kangen Band Samakan Nasibnya dengan Kuli Bangunan dan Dibayar Rp 75 Juta Setahun, Kangen Band Lapor Polisi