Kendaraan Dinas Anggota DPRD Gunungkidul Ditarik, Diganti Tunjangan Transportasi

terkait besaran tunjangan, hingga kini masih dalam tahap penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS)

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kendaraan dinas anggota DPRD Gunungkidul dikembalikan ke pemerintah kabupaten Gunungkidul.

Sebagai gantinya, tunjangan anggota dewan dinaikkan, dan diberikan tunjangan transportasi.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan, kendaraan dinas anggota DPRD ditarik ke Pemkab Gunungkidul.

Setelah ada PP terkait kenaikan tunjangan dewan yang baru.

Ia mengatakan, tunjangan transportasi akan diberikan sebagai gantinya.

Namun terkait besaran tunjangan, hingga kini masih dalam tahap penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS)

"Saat ini KUA-PPAS tengah dibahas di dewan. Baru nanti dapat diketahui berapa tunjangan yang diberikan. Selanjutnya dilakukan evaluasi oleh provinsi," ujar Putro, Senin (2/10/2017).

Putro mengaku belum mengetahui besaran tunjangan anggota dewan. karena masih dalam tahap pembahasan, namun besaran tunjangan diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 6-7 juta per bulan.

"Belum diketahui, nanti baru bulan oktober atau november besarannya akan tertuang pada APBD perubahan,” tutur Putro.(*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved