Polda DIY dan BPPOM Gelar Razia PCC di DIY
Tujuan dilakukan operasi itu adalah sebagai upaya untuk mencegah peradaran PCC di wilayah DIY dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY dan jajaran Satuan Reserse Narkoba di tingkat Polres menggelar operasi sebagai bentuk pencegahan beredarnya pil PCC (Paracetamol Cafeein Carisoprodol).
Dalam operasi ini pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BPPOM DIY.
Wakil Direktur Narkoba AKBP, Baron Wuryanto mengatakan pada 25 September kemarin operasi gabungan itu dilakukan dengan menyasar beberapa apotek dan toko obat di wilayah DIY.
Tujuan dilakukan operasi itu adalah sebagai upaya untuk mencegah peradaran PCC di wilayah DIY dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Setelah ada kejadian di Kendari, Polda DIY langsung merespon dengan menggelar operasi yang sasarannya adalah penyalahgunaan obat daftar G atau biasa disebut obat keras," jelas Baron, saat ekspose hasil operasi di Polda DIY, Jumat (29/9/2017).
"Hasil operasi di apotek dan toko obat di wilayah DIY, tidak didapati adanya PCC," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari BPPOM yang datang saat itu mengatakan terdapat tujuh apotek dan 1 toko obat di DIY yang diperiksa saat itu.
Tiga di antaranya berada di Kota Yogyakarta, dua di Kabupaten Sleman, dan tiga lagi di Kulonprogo.(*)