Pemkot Magelang Akui Belum Bisa Memenuhi Permintaan Forkam

Pemkot Magelang harus berhati-hati dan cermat betul dalam mengambil sikap.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Ratusan awak angkutan kota (angkot) mendatangi Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (28/9/2017). Kedatangan mereka, untuk meminta kejelasan terkait operasional ojek online. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengakui belum bisa mengambil upaya yang kiranya dapat memenuhi permintaan pihak Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkam), terkait operasional ojek online.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan awak angkutan kota (angkot) mendatangi Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (28/9/2017).

Mereka hendak meminta ketegasan dari Pemkot, karena ojek online sampai sejauh ini masih beroperasi, meski tidak mendapat rekomendasi.

"Kami paham, belum bisa memenuhi tuntutan dari Forkam. Tapi, mohon dipahami juga kemampuan kami, dalam hal regulasi. Karena aturannya memang belum ada," ujar Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana.

Baca: Warga Magelang Dikejutkan Jejak Kaki Raksasa Misterius di Teras Rumah

Ia menandaskan, sebelumnya, Satpol PP sudah menutup kantor manajemen salah satu ojek online di Kota Magelang, karena dinilai tidak memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Sekaligus melarang mereka untuk beraktivitas, termasuk dalam hal perekrutan driver.

"Kalau di lapangan, dengan banyaknya driver ojek online yang beredar, akan kami tertibkan. Tapi, ditertibkan bukan berarti dihilangkan," tegasnya.

Penertiban, lanjut Singgih, dalam artian dilokalisir dan menghindari wilayah-wilayah yang masuk kategori zona merah.

Ia menuturkan, harus berhati-hati dan cermat betul dalam mengambil sikap.

Pihaknya mengaku tidak ingin dianggap sewenang-wenang.

"Yang kami optimalkan tertibkan manajemennya. Kalau di lapangan, teknisnya belum ada yang mengatur," katanya.

"Kalau sistem aplikasi, nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak punya kewenangan dan kemampuan. Hal tersebut sudah kami sampaikan juga kepada pihak Forkam," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved