Tim Gabungan Sidak Sejumlah Apotek di Kulonprogo
Inspeksi ini untuk merespon kabar maraknya peredaran obat jenis PCC di sejumlah kota di Indonesia.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Petugas gabungan di Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, Rabu (27/9/2017).
Tim terdiri dari petugas Dinas Kesehatan, Satuan Resnarkoba Polres Kulonprogo, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pada inspeksinya, tim gabungan memantau kelengkapan operasional apotek.
Seperti izin praktek apoteker, izin tenaga teknis kefarmasian, jenis obat yang dijual beserta izin edar, dan lainnya.
Petugas juga meminta pemilik apotek untuk menunjukkan lokasi penyimpanan obat-obatan.
Informasi sementara ini menyebutkan, inspeksi ini untuk merespon kabar maraknya peredaran obat jenis PCC di sejumlah kota di Indonesia.
Sekaligus, mengantisipasi peredaran obat ilegal tertentu di Kulonprogo.
Direncanakan pemantauan menyasar sejumlah apotek dan toko obat yang ada di sekitaran pusat kota Wates dan Pengasih. (*)