52 PNS Pemkot Magelang Naik Pangkat
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2017.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, saat agenda apel pagi, di halaman belakang Kantor Wali Kota, pada Rabu (27/9/2017).
"Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS, atas prestasi kerja pengabdiannya terhadap negara. Saya sampaikan selamat kepada para PNS, yang dalam kesempatan ini menerima SK kenaikan pangkat," kata Sigit.
Ia menuturkan, saat ini, regulasi tentang kenaikan pangkat sudah diatur sedemikian mudah, tidak seperti dahulu.
Baca: Pendaftar CPNS Periode II Hampir Capai 1 Juta Pelamar, Inilah Rinciannya
Kemudahan dalam pengurusan kenaikan pangkat, lanjutnya, harus disyukuri oleh para PNS, dengan cara mempertahankan dan meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
"Tingkatkan profesionalitas, prestasi kerja, disiplin, bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta tetap dijaga semangat pengabdiannya untuk Pemkot Magelang," ungkapnya.
Dalam bekerja, tutur Sigit, harus dilandasi dengan semangat dan tanggung jawab tinggi.
Jangan sampai PNS bekerja ketika diawasi saja oleh pimpinannya, namun harus dijadikan budaya kerja dalam keseharian PNS.
Menurutnya, SK Kenaikan pangkat yang diterima tentunya membawa konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih luas atas pekerjaannya.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, bahwa sebagian usul kenaikan PNS Kota Magelang yang belum turun, saat ini masih dalam proses di Kantor Regional (Kanreg) I BKN dan BKN Pusat.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, khususnya kepada PNS yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya, diharapkan dukungan agar semua ketentuan persyaratan dan kelengkapan selesai tepat waktu," cetusnya.
Kini, Pemkot Magelang, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, berkomitmen untuk terus memberikan layanan kepegawaian kenaikan pangkat secara baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
Namun, dalam prosesnya banyak faktor-faktor yang penyelesaiaannya dibutuhkan kerja sama dan dukungan, baik dari PNS yang bersangkutan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dengan instansi lain. (TRIBUNJOGJA.COM)