Pemkot Yogya Akan Lelang 61 Kendaraan Dinas
Jenis kendaraan dinas yang akan dilelang beragam, mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 61 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera dilelang dan dihapuskan pencatatannya dari aset barang milik pemerintah daerah.
Lelang dilakukan karena aset sudah tidak efisien untuk dioperasionalkan.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Andhy Sasongko mengatakan, jenis kendaraan dinas yang akan dilelang beragam.
Mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam.
Saat ini, seluruh kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut sedang dalam proses uji fisik oleh tim dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagai dasar penentuan nilai limit setiap kendaraan.
"Kami sudah memperoleh nilai kendaraan dari Samsat. Namun, penentuan nilai limit kendaraan saat lelang juga harus didasarkan pada hasil nilai uji fisik," ujar Andhy.
Jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang pada tahun ini tercatat sebanyak 45 unit sepeda motor dengan 10 unit di antaranya adalah sepeda motor yang tidak laku terjual pada lelang tahun lalu.
Selain itu, terdapat sembilan unit kendaraan roda tiga, dua unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda enam dengan satu di antaranya merupakan kendaraan yang juga tidak laku terjual pada lelang tahun lalu.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali melakukan lelang secara online dan berharap hasilnya akan lebih baik dari tahun lalu yaitu seluruh kendaraan bisa laku terjual.
Jadwal lelang masih menunggu dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Harapannya, bisa dilakukan Oktober. KPKNL baru akan menjadwalkan saat semuanya sudah siap dan izin dari wali kota sudah turun," jelasnya.
Proses lelang secara online dinilai memudahkan masyarakat mengikuti lelang, bahkan peserta bisa berasal dari luar daerah.
Namun terkadang banyak peserta yang mengurungkan niat membeli saat melihat secara langsung barang yang terjual.
"Saat lelang online mereka terkadang tidak melihat secara langsung barang yang akan dibeli. Hanya dari foto saja. Terkadang saat sudah menang, mereka enggan membeli karena menilai barang tidak sesuai harapan," sebutnya.
Meskipun pada tahun lalu masih menyisakan kendaraan yang tidak laku dilelang, namun pendapatan yang diperoleh dari lelang secara online melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai 170 persen harga limit dari target 150 persen harga limit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lelang-kendaraan-ilustrasi_20170925_191123.jpg)