Menteri Agama : Jangan Terpengaruh Paham yang Berlebihan

Mengenai maraknya isu radikalisme yang sering dikaitkan dengan agama muncul karena kefanatikan berlebihan dan berujung pada intoleransi beragama.

Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin saat memberi sambutan dalam acara Seminar Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi Melalui Bahasa Agama di Eastparc Hotel, Sabtu (23/9/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin dalam seminar bertajuk 'Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi Melalui Bahasa Agama' menuturkan, Indonesia adalah bangsa yang terkenal religius dalam balutan keberagaman di dalamnya.

Mengenai maraknya isu radikalisme yang sering dikaitkan dengan agama, ia menilai hal tersebut muncul karena kefanatikan berlebihan dan berujung pada intoleransi beragama.

"Setiap agama mengajarkan kita memegang keyakinan secara konsisten dan mengakar. Namun bagi yang terlalu fanatik sering tidak membuka ruang bagi pihak lain dan kerap memaksa kehendaknya sendiri dengan cara kekerasan, sehingga menimbulkan masalah sosial berkepanjangan," ujarnya, Sabtu (23/9/2017).

Menurutnya hal tersebut harus ditanggulangi bersama dengan memaknai dan menghargai perbedaan agama.

Ia meyakini bahwa setiap agama mengajarkan kebaikan dan meyakini kepercayaannya masing-masing dengan cara yang tidak berlebihan.

"Masalah radikalisme dan intoleran karena fanatik harus ditanggulangi bersama, karena dapat mengusik keimanan kita. Kita harus menghormati dan menghargai perbedaan, tapi jangan terpengaruh paham yang berlebihan. Karena semua agama melarang sesuatu yang berlebihan dan itu sesuatu yang harus dihindari," tegasnya.

Ia menambahkan, kepada semua pemeluk agama agar tidak terpengaruh paham tertentu, dan tetap mengajarkan agama sesuai dengan ketentuan guna mencegah paham tersebut masuk ke dalam agama masing-masing.

"Jangan terpengaruh yang berbau ekstrim dan intoleran. Jadi Intinya adalah lebih mengajarkan ajaran agama sesuai dengan substansi untuk menjaga harkat martabat agama. Bukan agama dipakai untuk merendahkan sesama kita, dan berujung menghilangkan harkat martabat kemanusiaan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved