Narkotika yang Telah Diramu Tidak Begitu Populer di DIY

Narkotika yang sudah diramu ulang atau dimodifikasi dalam bentuk pil, peredarannya di DIY tidak terlalu marak.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
addictions.com
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masih hangat peredaran tablet Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) di Kendari, nyatanya hingga saat ini belum ditemukan jejak PCC di DIY.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif menggali informasi, baik di lapangan maupun melalui Balai BPOM DIY.

"Nanti juga dengan kepolisian. Kalau Polda ada temuan, akan koordinasi dengan kami," ujarnya kepada Tribun Jogja, Senin (18/9/2017).

Ia menjelaskan, bahwa untuk narkotika yang sudah diramu ulang atau dimodifikasi dalam bentuk pil, peredarannya di DIY tidak terlalu marak.

"Sabu dan ganja (paling banyak)," tambahnya.

Berbeda dengan jenis-jenis narkotika lain yang sudah beredar di kota besar lain, khususnya Ibu Kota Jakarta.

Sebut saja Lysergyc Acid Diethylamide atau LSD yang dibentuk layaknya perangko dengan cara penggunaan diisap.

"Ada juga di Jakarta yakni Blue Safir yang bentuknya cairan vabe dan penggunaannya dihisap," urai Bambang.

Sementara itu, di DIY sendiri pernah ditemukan narkotika jenis Gorilla yang pada saat itu kandungannya belum disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Upaya kami adalah melaporkan bahwa kandungan dalam Gorilla meliputi ini dan ini kepada Kemenkes. Lalu pada tahun ini Gorilla sudah dimasukkan dalam Permenkes nomor 2 tahun 2017 dan digolongkan sebagai narkotika," terangnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved