Polisi Buru Mister X yang Pasok Sabu ke FA

Bukan kali pertama FA melakukan transaksi dengan mister X ini. Polisi kini sedang mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap mister X.

Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/PRADITO RIDA
Dua pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta terkait penggunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/9/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pengguna narkotika jenis sabu berinisial FA (17), warga Magelang ternyata mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang.

Selanjutnya, setelah mendapatkan barang tersebut barulah ia berikan kepada temannya yaitu EAJ (34).

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, dari hasil interograsi yang dilakukan pihaknya terhadap FA, didapatkan keterangan yang menyebutkan bahwa ternyata FA mendapatkan barang tersebut dari seseorang.

"Si FA ini ternyata hanya perantara saja, dia dapat sabu itu dengan cara beli dari seseorang berinisial mister X, setelah itu baru diberikan ke EAJ," ujarnya ketika ditemui di ruangannya, Jumat (15/9/2017).

Sugeng melanjutkan, FA bukan kali pertamanya melakukan transaksi dengan mister X ini.

Untuk itu, pihaknya kini tengah mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap mister X.

"Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mengungkap siapa mister X dan menangkapnya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved