Mahasiswi di Sleman Gugurkan Kandungan
Mahasiswi di Sleman Tega Gugurkan Kandungan, Ternyata Inilah Alasannya
Bayi berjenis kelamin perempuan yang berumur tujuh bulan dipaksa lahir dengan cara si ibu meminum obat penggugur kandungan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Apa yang dilakukan seorang mahasiswi di Sleman ini terbilang sungguh keji.
Ia secara paksa menggugurkan sendiri janin yang dikandungnya yang berusia tujuh bulan.
Tak hanya menggugurkan, ia pun meletakkan orok bayi yang baru dilahirkannya di dalam lemari, hingga sang bayi meninggal.
Baca: Keji! Mahasiswi di Sleman Gugurkan Kandungan, Bayinya Disimpan di Lemari
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya itu menggugurkan kandungannya di dalam kamar kos miliknya.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang berumur tujuh bulan dipaksa lahir dengan cara si ibu meminum obat penggugur kandungan.
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin, mengatakan kejadian itu terungkap pada 5 september lalu di lokasi kos putri sekitar Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Saat tengah malam tetangga kos mendengar suara orang yang merintih seperti mengejan. Penjaga kos yang mendapat laporan itu kemudian mencoba mengetuk kamar kos itu. Dan pelaku keluar dengan kondisi ada bercak darah di pahanya," ujar Heru, Rabu (13/9/2017).
Baca: Bayi Dibuang di Lempuyangan, Ada Cewek ABG Mencurigakan Sebelum Penemuan
"Ketika ditanya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah darah menstruasi," tambahnya.
Dari keterangan tersangka saat diinterogasi polisi, anak yang dikandungnya tersebut adalah buah hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya saat di Kediri.
"Ia merasa malu dan berinisiatif menggugurkan kandugan dengan mengonsumsi obat yang memacu agar janin bisa keluar. Obat itu dibeli secara online seharga Rp2,6 juta," ungkapnya lagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-pembuangan-bayi-ketika-dihadirkan-ke-media-di-polres-sleman_20170913_130344.jpg)