Preman Kampung Pukul Petani Hingga Semaput Gara-gara Tak Diberi Uang
Perbuatan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Bayan, dan tak menunggu lama petugas berhasil mengamanakan pelaku
TRIBUNJOGJA.com, PURWOREJO - Kepolisian Sektor Bayan, Purworejo menangkap seorang pria berinisal K (40) yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan. Pria yang asal Desa Jrakah Kecamatan Bayan, Purworejo ini diketahui telah memukul Surtiman (39) seorang buruh tani hingga pingsan.
Sebagaimana dilansir Tribratanews, pelaku saat itu mencegat korban kemudian meminta uang. Lantaran tak diberi, pelaku pun langsung melayangkan pukulan ke arah korban. Dua kali mengenai bagian mulut, dan satu kali mengenai pipi kiri.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi Roni Saputro (40) dan Dadi (39) yang kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Korban selanjutnya dibawa ke RSU Palang Biru Kutoarjo untuk berobat dan rawat inap.
Perbuatan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Bayan, dan tak menunggu lama petugas berhasil mengamanakan pelaku.
Atas perbuatanya, tersangkan akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. (*)