Ini Lho Perbedaan UGD, IGD, PICU, dan ICU
Pasien gawat darurat yang datang akan langsung mendapatkan penanganan dari dokter hingga kondisi stabil atau stasioner
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa orang mungkin belum tahu perbedaan antara UGD, IGD, PICU, dan ICU. Istilah-istilah tersebut kerap kita jumpai di Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho menjelaskan bahwa UGD (Unit Gawat Darurat) dan IGD/IRD (Instalasi Gawat Darurat/Instalasi Rawat Darurat) memiliki fungsi yang sama, yakni sama-sama memberikan penanganan pada pasien gawat darurat.
Heru menambahkan, umumnya UGD terdapat di rumah sakit skala kecil hingga sedang.
Dokter yang berjaga selama 24 jam di UGD adalah dokter umum.
Selanjutnya, berhubung bentuknya adalah unit, lingkupnya lebih kecil daripada IGD.
"Kalau IGD biasanya ada di Rumah Sakit besar. Ada dokter dengan empat keahlian besar yang berjaga selama 24 jam di IGD. Mulai dari ahli kebidanan, ahli anak, ahli penyakit dalam, dan ahli bedah," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2017).
Terkait alur penanganan pasien, baik di UGD maupun IGD pada prinsipnya sama.
Pasien gawat darurat yang datang akan langsung mendapatkan penanganan dari dokter hingga kondisi stabil atau stasioner lalu dipindahkan ke ruang rawat yang telah ditentukan oleh dokter.
"Selanjutnya, pasien gawat darurat yang telah stasioner bisa diarahkan ke PICU (Pediatric Intensive Care Unit) atau ICU (Intensive Care Unit)," urainya.
Ia menerangkan, perbedaan PICU dan ICU ada pada pasien yang ditangani sesuai dengan usia.
PICU diperuntukkan bagi pasien khusus anak-anak dengan rentang usia 1 bulan hingga 18 tahun.
Sementara ICU untuk pasien dewasa.
Di kedua ruang rawat intensif tersebut, pasien bisa mendapatkan perawatan yang maksimal.
Pasalnya berbagai fasilitas penunjang, obat, serta dokter disediakan dalam jumlah banyak di sana.
"Itu karena pasien yang dirawat di PICU dan ICU memang adalah pasien yang harus mendapatkan penanganan secara intensif," bebernya.(TRIBUNJOGJA.COM)