Ini yang Dilakukan Satpol PP Saat Mendatangi Pengiklan Ilegal

Pihaknya pun sudah menunggu dan mendatangi sejumlah lampu APILL yang kerap menjadi sasaran pemasangan iklan tersebut.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/AGUNG ISMIYANTO
Banyak iklan yang menjadi sampah visual memenuhi lampu APILL di Jalan Veteran, Senin (11/9). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Maraknya aksi penempelan iklan-iklan ilegal di sejumlah lampu APILL di wilayah Kota Yogyakarta memicu reaksi dari berbagai pihak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran pada pemasang iklan tersebut.

Akan tetapi, hal ini tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah mencoba menelusuri dengan menelepon pemasangnya. Namun, memang belum tertangkap basah," kata Nurwidi, Senin (11/9/2017) sore.

Pihaknya pun sudah menunggu dan mendatangi sejumlah lampu APILL yang kerap menjadi sasaran pemasangan iklan tersebut.

Akan tetapi, pada saat didatangi pun tidak membawa hasil karena pemasangan dilaksanakan secara kucing-kucingan.

Pihaknya pun berencana untuk melaksanakan pembersihan iklan tersebut.

Gerakan pembersihan ini akan dilaksanakan sembari menunggu rapat koordinasi.

"Nanti detail teknisnya baru akan kami bahas," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved