Pemkab Sleman Kukuhkan Sentra Industri Genting
Pengukuhan tersebut merupakan pengukuhan terakhir dari lima pengukuhan sentra industri di Kabupaten Sleman pada periode III ini.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mengukuhkan sentra industri, kali ini Sentra Industri Genting Godean di Desa Margoluwih, Seyegan dikukuhkan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.
Pengukuhan tersebut merupakan pengukuhan terakhir dari lima pengukuhan sentra industri di Kabupaten Sleman pada periode III ini.
Sri Muslimatun menjelaskan untuk menjaga mutu produk, pelaku usaha harus memiliki manajemen yang baik. Selain itu sebelum memulai proses produksi genting, pelaku usaha harus membuat perencanaan yang matang.
"Jangan seperti manajemen tukang soto. Saya hari ini membuat soto satu kuali, jika tamunya banyak akan saya tambah garamnya, gulanya, airnya. Pasti beda rasanya. Artinya, kita harus punya standar," jelas Sri Muslimatun.
Lanjutnya, dengan pengukuhan yang dilaksanakan pada Kamis (7/8/2017) tersebut diharapkan dapat mengorganisir para pelaku usaha genting yang ada di Desa Margoluwih.
Sehingga pelaku usaha genting akan lebih mudah mencari solusi terkait masalah yang dihadapi secara bersama-sama.
Diharapkan pula disentrakannya industri genting tersebut akan membuat usaha masyarakat Desa Margoluwih tersebut semakin kuat.
"Gunanya disentrakan ini agar semua pengusaha genteng bisa bersatu. Jangan dipasarkan sendiri-sendiri," paparnya.
"Seperti lidi kalau satu yang susah digunakan, gampang patah. Tapi jika lidi-lidi itu disatukan maka akan kuat dan bisa untuk digunakan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jemur-genting_20161208_184251.jpg)