CPNS 2017
Nomor Antrean Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Kabar Terbarunya
Sempat mengalami masalah, registrasi online ulang untuk mendapatkan nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan SKD sudah bisa dilakuk
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Untuk Wilayah Kalimantan Selatan
Peserta Kualifikasi SMU/Sederajat untuk Kalimantan Selatan 7416 orang dari 11.644 terdaftar secara online dimana yang telah mengirimkan dokumen melalui PO BOX ada 9.038 dokumen.
Kepada peserta yang dinyatakan lulus khusus kualifikasi SMU/Sederajat ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi seperti, Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan tanggal 11-16 September 2017.
Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mencetak nomor antrian pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan verifikasi.
Peserta yang akan melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan aplikasi.
Peserta wajib membawa dokumen asli sebagai yaitu Ijasah/STTB (asli), Transkrip nilai ijasah/STTB (asli), Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (asli);Lembar bukti pendaftaran SSCN (photocopy);Pas Photo 4x6 berlatar belakang merah 2 (dua) lembar;Pada saat verifikasi peserta memakai pakaian rapi dan sopan.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan akan mendapatkan kartu peserta ujian dan bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan maka dinyatakan gugur dan juga kepada peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan bermotor didalam lingkungan pelaksanaan." Jelas Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat selaku Ketua Panitia Daerah.
Peserta yang telah memiliki kartu peserta ujian akan diumumkan oleh panitia pusat melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan http://sscn.bkn.go.id pada tanggal 22 September 2017 untuk mengetahui lokasi seleksi kompetensi dasar untuk SMU/Sederajat, Rabu (6/9/2017) pagi.
Ditambahkan lagi, "Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia karena putusan panitia bersifat final dan tidak dapat digangu gugat, Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta." Tegasanya.
Sementara itu untuk ketentuan yang dipenuhi untuk kualifikasi Dokter dan Sarjana yaitu, Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen unggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu peserta ujian pada tanggal 6-9 September 2017 pukul 16.00 WIB melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id.
Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib registrasi dengan mengisi Formulir pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan SKD yang memuat nomor absensi, jadwal dan lokasi tes.
Kartu peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD pada masing-masing kantor wilayah sesuai dengan domisili propinsi dan jadwal yang ditentukan.
Peserta wajib membawa Kartu peserta ujian, KTP/Surat Keterangan Perekemahan Kependudukan, Kartu Informasi Pelaksanaan SKD.
Peserta wajib memakai kemeja putih tampa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel dan bagi yang menggunakan jilbab warna hitam polos pada saat pelaksanaan SKD dan berhadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai dan apabila tidak mengikuti SKD maka dinyatakan gugur. (tribunjogja.com)