Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenkumham, Ehh Malah Begini Penampakannya

registrasi online ulang untuk mendapatkan nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasarsudah bisa dilakukan.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Twitter Kemenkumham
Cetak Kartu Peserta Ujian Kemenkumham 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.

Sesuai peraturan, setelah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Setelah itu, peserta yang telahttp://cpns.kemenkumham.go.id mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

Regristrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Setelah sempat mengalami masalah, registrasi online ulang untuk mendapatkan nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan.

Baca: Warganet Ini Ungkap Kenapa Website cpns.kemenkumham.go.id Sulit Diakses, Ini Ternyata Penyebabnya!

Kepastian ini diumumkan lewat akun twitter @cpnskumham2017 dan @Kemenkumham_RI.

Hanya saja banyak akses menuju laman registrasi kerap kali membuat sistem web 'down'.

Akibatnya para pendaftar yang berniat mencetak mencetak Kartu Peserta Ujian mengalami kendala.

Beberapa mengeluhkan sudah berusaha hingga malam hari tapi tak kunjung bisa menembus registrasi web.

Satu diantaranya akun @SeftraDhityo:

"Dari malam sampe pagi blm jg dpt, Tetap sabar ParaPejuangNomorAntrian"tulisnya.

@SeftraDhityo juga mengunggah 'meme' lucu yang mengambarkan koneksi tak tersambung.

Melihat itu admin @Kemenkumham_RI pun menanggapi.

"Harap bersabar dan tetap berusaha, ayo kalian bisa,"tulisnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved