Sultan HB IX Telah Ambil Keputusan Strategis untuk Bergabung NKRI

Peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX sangat penting bagi berdirinya Republik Indonesia ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.com
Gambar Tugu Yogya dari jarak dekat pada tahun 1928 (Net) dan gambar Tugu Yogya jarak dekat yang diambil pada tahun 2016 ini. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejarah bergabungnya Kraton Ngayogyakarta ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 5 September 1945 sangat bernuansa politis dan strategis.

Selain itu, peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX sangat penting bagi berdirinya Republik Indonesia ini.

Dosen Ilmu Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno menjelaskan, pilihan HB IX untuk bergabung dengan NKRI saat itu lebih didasari oleh sikap politiknya yang tidak mau bergabung dengan Belanda.

Meski, banyak orang tahu saat itu Kasultanan Yogyakarta diakui keberadaannya oleh pemerintah Belanda melalui Perjanjian Giyanti.

“Sebagai negara ‘kecil’ kan kalau menolak kekuatan Belanda sangat nggak mungkin, sehingga keputusan HB IX saat itu untuk bergabung dengan NKRI sangat strategis,” ujar Silverio kepada Tribun Jogja, Senin (4/9).

Dia menjelaskan, justru pasca bergabung dengan NKRI, Kasultanan Yogyakarta ‘menghidupi’ para pejabat negara saat itu.

Menurutnya, peran HB IX saat itu sangat penting bagi berdirinya NKRI dengan memutuskan untuk menghidupi para pejabat negara.

“HB IX kala itu menggaji pejabat negara agar supaya tugas-tugas kenegaraan berjalan dengan lancar. Maka, hal inilah yang perlu diperhatikan istilah Kalifatullah pada nama Sultan,” paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved