Satresnarkoba Polres Kulonprogo Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tiga kasus yang berhasil diungkap yakni terkait kepemilikan obat psikotropika dan satu kasus terkait penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo mengungkap empat kasus berbeda terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Keempat kasus itu berhasil diungkap selama Agustus 2017 kemarin.
Tiga kasus yang berhasil diungkap yakni terkait kepemilikan obat psikotropika dan satu kasus terkait penyalahgunaan narkotika.
Pada kasus kepemilikan psikotropika, petugas mengamankan pelaku dari dua kasus berbeda yakni Windu (28) warga Sidoagung, Godean (Sleman) dengan barang bukti 13 butir pil Riklona Clonazepam dan 10 butir pil Merzi Alprazolam serta Tian (23) warga Bangunharjo, Kecamatan Sewon (Bantul) atas kepemilikan 10 butir pil Alganax dan sebutir Alprazolam.
"Pelaku pertama kami amankan pada 9 Agustus di rumahnya sedangkan pelaku kedua diamankan 13 Agustus di wilayah Ngestiharjo, Bantul," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai, Senin (4/9/2017).
Sedangkan pada kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, petugas mengamankan tiga orang pelaku.
Mereka adalah dua warga Gedongtengen Kota Yogyakarta yakni Iteng (18) dan Anggi (23); warga Kalasan, Igun (34); dan warga Cilacap, Warisul (29).
Dari keempat pelaku ini petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah bong dari botol kaca bekas minuman dan dua paket shabu masing-masing seberat 0,11 gram dan 0,09 gram.
Di samping itu, petugas sebetulnya juga mengungkap kasus yang melibatkan dua pelajar yakni FLA dan NCO dua pelajar di Kota Yogya atas kepemilikan pil Riklona 2 dan Clonazepam namun tidak dilakukan penahanan.
Saat ini, petugas juga masih melakukan proses diversi (pengalihan penyelesaian perkara) atas kasus kedua pelajar tersebut.
"Kedua tersangka masih di bawah umur. Jadi kami masih menunggu hasil diversinya, apakah nanti lanjut penyidikan atau tidak," kata Irfan.(*)