Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017: Ini Tahapan Bagi Peserta Lolos Seleksi
Sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar mencapai 1.146.853 orang yang terdiri dari 1.116.138 pelamar di Kemenku
TRIBUNJOGJA.com - Pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah ditutup akhir bulan lalu.
Tahap selanjutnya adalah penyeleksian berkas oleh panitia.
Sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar mencapai 1.146.853 orang yang terdiri dari 1.116.138 pelamar di Kemenkumham dan 30.715 pelamar di MA.
Baca: Jelang Penutupan Pendaftaran, 1.104.397 Orang Telah Mendaftar CPNS 2017
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan sebelumnya, pengumuman pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi akan dilaksanakan pada hari Selasa (5/9/2017). Bagi mereka yang lulus, diharuskan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Berikut rinciannya :
1. Kemenkumham
Kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman cpns.kemnkumham.go.id, 5 September 2017. Peserta wajib mencetak kartu ujian di laman sscn.bkn.go.id.
Namun bagi kualifikasi D3 dan SLTA, pelamar wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
Hanya pelamar lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan akan mendapatkan kartu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara cetak kartu atau nomor ujian secara online dilakukan 6-9 September 2017. Serta Tes SKD dilakukan 11-16 September sesuai lokasi tes yang dipilih.
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara hasil tes SKD diumumkan 20 September 2017.
Setelah lulus SKD, selanjutnya peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 12-13 Oktober 2017. Tahap terakhir yakni wawancara pada 16-19 Oktober 2017.
Pengumuman kelulusan akhir dilakukan secara online pada 9 November 2017.


2. Mahkamah Agung