Parkir Sepeda Motor Jadi Rp10.000 per Jam

Mmencapai Rp10.000 untuk satu jam pertama (mobil), sementara untuk sepeda motor mencapai Rp3.000 untuk satu jam pertama

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Kemacetan di persimpangan Taman Parkir Abu Bakar Ali Malioboro, Rabu (3/5/2017) pagi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan tarif progresif diusulkan untuk diterapkan di semua zona parkir di Kota Yogya.

Usulan dan besaran tarif pun hingga kini masih terus dibahas di dalam panitia khusus (Pansus) perparkiran dan masih menunggu kajian dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Diharapkan dengan penerapan parkir progresif ini mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan, besaran tarif progresif yang diwacanakan mencapai Rp10.000 untuk satu jam pertama (mobil), sementara untuk sepeda motor mencapai Rp3.000 untuk satu jam pertama.

Bahkan, untuk kawasan wisata, tarif tidak tanggung-tanggung. Untuk satu jam pertama sepeda motor bakal dipungut Rp10.000. Sedangkan untuk mobil, bisa mencapai Rp20.000 per mobil per jam.

“Namun, usulan besaran tarif ini masih menunggu kajian dari Dishub setempat,” ujar Fokki kepada Tribun Jogja, Jumat (1/9).

Dampak dari penerapan tarif progresif ini, kata Fokki, bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi di Kota Yogyakarta.

Sehingga, kemacetan yang sudah kerap terjadi pada saat long weekend dan hari-hari biasa bisa diminalisir. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved