Viral Medsos

Jahatnya! Kura-kura Raksasa Langka Disembelih dan Dimakan Tinggal Tempurung dan Daging

Kura-kura yang beratnya diperkirakan mencapai 40 kilogram itu awalnya sempat menjadi tontonan warga. Namun

Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz
Kura-kura raksasa spesies moncong babi di Bandung yang dikabarkan disembelih dan dimakan sejumlah orang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Cukup banyak spesies hewan yang dilindungi pemerintah karena alasan langka dan hampir punah.

Namun karena kurang tahu, terkadang orang-orang masih abai dan justru membunuh satwa langka tersebut saat mereka menemukannya.

Ini seperti yang sedang ramai dibicarakan warganet.

Kura-kura raksasa spesies moncong babi (Carettochelys insculpta), yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi, justru dikabarkan disembelih dan dimakan oleh sejumlah orang.

Informasi tersebut diviralkan neter Dudi Abi Syauqidanshahnaz di grup Netizen Photo PRFM.

Di postingan Dudi disebutkan, kura-kura raksasa moncong babi itu ditemukan Senin (28/8/2017), oleh pekerja pengerukan normalisasi Sungai Cisangkuy, Kabupaten Bandung.

Kura-kura yang beratnya diperkirakan mencapai 40 kilogram itu awalnya sempat menjadi tontonan warga. Namun akhirnya, hewan itu justru disembelih dan dimakan.

Dudi juga mengunggah foto saat anak kecil berdiri di atas kura-kura itu dan seorang pria yang memamerkan sisa tempurung hewan tersebut.

"#WartaBDG M I R I S Sekali....

Pekerja proyek pengerukan normalisasi Sungai Cisangkuy menemukan kura-kura raksasa spesies moncong babi (Carettochelys insculpta) seberat sekitar 40 kg. Kura-kura tersebut ditemukan, Senin (28/8) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Sempat menjadi tontonan warga sekitar, kura-kura tersebut kini hanya tinggal tempurung dan masakan daging kura-kura karena telah disembelih warga Rancatungku, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," urai Dudi, Selasa (29/9/2017).

 Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz
Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz ()
 Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz
Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz ()
 Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz
Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz ()
 Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz
Facebook/ Dudi Abi Syauqidanshahnaz ()

Sejauh ini, TribunJogja.com masih mencoba mengkonfirmasi Dudi, tetapi belum berhasil.

Warganet lain menyebutkan, kura-kura tersebut berusia kurang lebih 60 tahun.

Kejadian ini sangat disayangkan netizen meskipun orang yang menyembelih tak tahu jika itu masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.

"Jahat," komentar Naresha Qiandra.

"Efek karna kurangnya pengetahuan tentang satwa yg mulai punah / dilindungi, atau mungkin sudah tau tapi orangnya apatis (bodo amat)," sahut Riyanto Mulyo Waskito.

"Hewan yang hidup di 2 alam haram hukumnya untuk dimakan...." kata Prakasa Lee.

"Ada bisa dikenakan UU," tulis Gerentam Gerentam.

"Terakhir ningali kura kura jenis eta waktos sd tahun 80an mancing dicitarum.." ujar Rachmat Mohamad. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved