Kasus First Travel

Bos First Travel Anniesa Desvitasari Dicoret Dari Daftar Wanita Inspiratif versi Forbes

Majalah Forbes Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemeringkatan Anniesa Desvitasari Hasibuan, salah satu pemilik First Travel.

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni
Instagram
Kolase bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan 

TRIBUNJOGJA.COM - Majalah Forbes Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemeringkatan Anniesa Desvitasari Hasibuan, salah satu pemilik First Travel, ke dalam daftar wanita inspiratif.

Hal ini terkait dengan kasus hukum yang tengah dihadapi Anniesa bersama sang suami, Andhika Surachman.

"Setelah mempertimbangkan perkembangan terakhir terkait kasus First Travel, Forbes Indonesia telah memutuskan untuk batal menempatkan Anniesa Hasibuan sebagai sosok Inspiring Woman kami," kata pihak Forbes Indonesia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2017).

Forbes menyatakan, keputusan untuk memasukkan Anniesa ke dalam daftar tersebut awalnya dibuat pada awal tahun 2017. Kala itu, kasus yang menyeret Anniesa belum meledak ke publik.

"Forbes Indonesia mendukung praktik bisnis etis dan berharap dapat menginspirasi orang lain guna mencapai kesuksesan mereka melalui kegiatan bisnis yang berdasarkan etika," kata Forbes Indonesia.

Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel.
Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel. (Tribunnews.com/Budi Prasetyo)

Sosok lain yang masuk ke dalam daftar Inspiring Woman alias Wanita Inspiratif versi Forbes Indonesia ialah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, ada pula Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti.

Jatuh bangun Anniesa

Ribuan calon jemaah korban dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel hingga kepolisian bertanya-tanya ke mana dana yang telah disetorkan hingga akhirnya rekening biro perjalanan umrah tersebut tersisa Rp2,8 juta.

Padahal, setidaknya First Travel yang dikelola pasutri muda Andika Surachman (31 th)-Anniesa Hasibuan (31 th) telah menyerap lebih Rp1 triliun dari 70 ribu calon jemaah yang membeli paket umrah promo murah Rp14,3 juta per orang. Dari jumlah tersebut, baru 14 ribu calon jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8) malam.

Agus membenarkan, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari First Travel.

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar.
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasil penelusuran sementara PPATK, sebagian besar dana First Travel digunakan untuk investasi, membeli properti dan mobil mewah hingga barang pribadi bermerek atau branded.

"Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi," ujar Kiagus.

Ia menjelaskan, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan dan valuta asing (valas).

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," bebernya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved